Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Utara Patroli KRYD Hingga Operasi Pekat

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polsek Pekalongan Utara patroli KRYD dan razia pekat. Operasi dipimpin langsung Kompol Miyardi, SH.

Kegiatan Polsek Pekalongan Utara patroli KRYD dan razia pekat. Operasi dipimpin langsung Kompol Miyardi, SH.

PEKALONGAN || Portaljatengnews.com – Polsek Pekalongan Utara menggencarkan kegiatan patroli KRYD dan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Senen, 16 Desember 2024, mulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Miyardi, SH yang memimpin langsung razia, menyatakan bahwa kegiatan ini menyasar sejumlah penyakit masyarakat antara lain, Miras, Perjudian, Gelandang PSK dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara.

Baca Juga :  Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2024, Anggota Koramil Juwana Bersih-bersih Pasar Porda

Adapun lokasi yang menjadi kegiatan operasi pekat yaiti sepanjang jalan Kunti Utara Kota Pekalongan, dan tempat kontes ayam di Slamaran Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

“Dalam patroli ini, kami menyambangi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayah Pekalongan Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca Anak-anak, Bhabinkamtibmas Desa Geneng Demak Inisiatif Perpustakaan Keliling

Selain itu, kata Kapolsek Pekalongan Utara, melakukan tindakan terhadap penjual Miras yang dijumpai di wilayah Pekalongan Utara.

Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.

“Hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara dalam keadaan aman kondusif,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina
DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026
Bupati Pekalongan Kena OTT KPK dalam Operasi Senyap
Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ironi Putusan PN Pekalongan: Pemasok Narkotika Dinyatakan Bebas, Dua Pengguna Justru Dipenjara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Tegas, Polda Jateng Diganjar Penghargaan dari Pertamina

Senin, 13 April 2026 - 08:32 WIB

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB