Asyik Pesta Miras di kossan Jepara, Muda-mudi ini Digerebek Polisi

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat gerebeg pesta miras muda mudi di kossan.

Polisi saat gerebeg pesta miras muda mudi di kossan.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Sejumlah muda-mudi yang tengah berpesta miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Pecangaan, diamankan polisi.

Penangkapan tiga pasang muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Pecangaan sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.

Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono langsung mendatangi lokasi, pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga pasang muda-mudi tengah asyik mengkonsumsi minuman keras di area kos-kosan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Bersama Pemkab Blora Tanam Padi Gogo di Lahan Hutan

Usai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi yang diamankan bersama minuman keras langsung didata dan diberikan pembinaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, jika penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.

“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalah gunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” Kasihumas AKP Dwi, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Polisi di Jepara Gencarkan Patroli, Tutup Ruang Gerak Aksi Premanisme

Kasihumas juga mengatakan, bahwa seluruh muda-mudi langsung kita amankan. Setelah diamankan dan didata, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan – perbuatan negatif,” ucap Kasihumas.

Baca Juga :  Jelang Peresmian Oleh Bupati, Wisata Petik Melon P4S Joyo Tentrem Sudah Dikunjungi Warga

AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” pungkasnya.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025
Turnamen Kejurkab Bola Voli Indoor Kapolres Cup 2025 Ditutup, Ini Pesan Kapolres Jepara
Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi
Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga
Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak
Polres Jepara Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Anggota Polri
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan
Polres Demak Gelar Pengajian Rutin, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:56 WIB

Turnamen Kejurkab Bola Voli Indoor Kapolres Cup 2025 Ditutup, Ini Pesan Kapolres Jepara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:10 WIB

Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:00 WIB

Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak

Berita Terbaru