Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Jepara Sita 9 Motor di Dua Titik Rawan

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara, saat menyita sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara, saat menyita sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.


JEPARA || Portaljatengnews.com – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali dibubarkan Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara. Dalam penindakan yang berlangsung pada Minggu (28/12/2025) dini hari, polisi menyita sembilan unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan ilegal di sejumlah titik rawan di Kabupaten Jepara.

Operasi tersebut digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni sepanjang Jalan Raya depan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, serta Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

Selain membubarkan kerumunan pemuda, petugas langsung mengamankan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dan digunakan untuk balap liar.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan aduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan call center Polri 110, serta hasil pemantauan langsung di lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” ujar Ipda Eko.

Dalam operasi itu, polisi memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar sebagai efek jera. Ia menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Polres Jepara Siagakan Personel di Objek Wisata Selama Libur Nataru

“Balap liar sangat berisiko dan mengganggu ketertiban umum. Polres Jepara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, terutama selama Operasi Lilin Candi 2025,” tegasnya.

Polres Jepara juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya yang dapat memicu kecelakaan fatal. Peran aktif warga dalam melaporkan gangguan kamtibmas dinilai sangat penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara
Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi
Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:49 WIB

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Berita Terbaru