Beredar Rekaman Telepon Diduga Kades Jeketro dengan Wartawan Viral di Medsos, “Konfirmasi Tak Ditanggapi”

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah rekaman percakapan telpon diduga kades Jeketro, kecamatan Gubug, Grobogan, dengan seorang wartawan CNI viral di media sosial. Rekaman berdurasi 1 menit 22 detik yang diunggah di TikTok milik akun media online nasional Cyber News Indonesia (CNI) pada Sabtu (20/9/2025) itu mendapat banyak komentar dari netizen.

Dalam rekaman tersebut diduga kades Jeketro menunjukan nada kekesalannya.

“Jenengan ki sopo arep koyo ngono kuwi, jenengan ki sopo (kamu ini siapa mau seperti itu, kamu ini siapa-red),” kata seseorang dalam rekaman telepon diduga kades Jeketro.

Baca Juga :  Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Perkataan “jenengan ki sopo” dalam rekaman telepon terdengar berulang kali hingga empat kali.

Sementara seorang wartawan CNI mencoba meminta konfirmasi terkait berita.

“Karena dari kemarin saat saya di bale desa itu sudah pesen sama kaduse jenengan (perangkat desa kamu-red), pak saya tunggu ya informasi selanjutnya kabar selanjutnya supaya apa pak isu ini segera tertepis oleh kepala desa,” kata wartawan dalam rekaman tersebut.

Baca Juga :  Perhutani BKPH Kragilan KPH Gundih Gelar Baksos Santunan Anak Yatim Piatu

Namun tanggapan diduga kades Jeketro nada suaranya meninggi terkesan tidak berkenan. Dalam percakapan tersebut, kades meminta kepada wartawan sebelum bertemu dengannya agar berkirim surat terlebih dulu.

Selain itu, dia menyebut bahwa dirinya memiliki kekuasaan. “Aku punya kekuasaan lho mas,” ujarnya.

“Tanggungjawab saya di desa Jeketro bukan yang lain,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, video dalam TikTok tersebut sudah 16 komentar dan disukai 46 orang. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Berita Terbaru

Kudus

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:36 WIB