GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Aksi demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Kerugian materiil mencapai Rp 400 juta lebih.
Hal itu disampaikan Sekda Grobogan, Anang Armunanto, pada Sabtu (13/9/2025) saat pemkab Grobogan merilis kerugian materiil terkait demo anarkis.
Anang menjelaskan, kerugian material hingga Rp 400 juta meliputi kerusakan di DPRD dan Polres Grobogan.
Ia pun membeberkan terkait pembiayaan yang melebihi dari angka itu yaitu kebutuhan menghadirkan kondusifitas wilayah.
“Sejak hari-hari pertama aksi demonstrasi besar itu, Forkopimda segera bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yaitu menggelar patroli skala besar, dan pendekatan menenangkan diterapkan melalui kegiatan di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Hal itu menurutnya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100/17 Tahun 2025.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh aparatur memberikan pelayanan terbaik, bertutur sopan, bijak bermedia sosial, dan memperbanyak kegiatan yang berdampak langsung ke warga, diantaranya mengaktifkan ronda malam, menjaga komunikasi antarwarga, jadi pengingat antar kampung bahwa keamanan dan ketentraman lahir dari kerjasama semua pihak.
Laporan: Putra
Editor : Heri

					





						
						
						
						
						