Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu.

Suasana demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Aksi demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Kerugian materiil mencapai Rp 400 juta lebih.

Hal itu disampaikan Sekda Grobogan, Anang Armunanto, pada Sabtu (13/9/2025) saat pemkab Grobogan merilis kerugian materiil terkait demo anarkis.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

Anang menjelaskan, kerugian material hingga Rp 400 juta meliputi kerusakan di DPRD dan Polres Grobogan.

Ia pun membeberkan terkait pembiayaan yang melebihi dari angka itu yaitu kebutuhan menghadirkan kondusifitas wilayah.

“Sejak hari-hari pertama aksi demonstrasi besar itu, Forkopimda segera bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yaitu menggelar patroli skala besar, dan pendekatan menenangkan diterapkan melalui kegiatan di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Grobogan Laksanakan Panen Raya Jagung Tahap 2

Hal itu menurutnya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100/17 Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh aparatur memberikan pelayanan terbaik, bertutur sopan, bijak bermedia sosial, dan memperbanyak kegiatan yang berdampak langsung ke warga, diantaranya mengaktifkan ronda malam, menjaga komunikasi antarwarga, jadi pengingat antar kampung bahwa keamanan dan ketentraman lahir dari kerjasama semua pihak.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Integritas Polri, Polres Grobogan Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Laporan: Putra

Editor : Heri

Berita Terkait

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

Berita Terbaru