Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Konsumen Batalkan Servis di Depo Waroeng Ban Tegalsari

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang konsumen bernama Guruh Mulia Widayat membatalkan rencana servis sepeda motor di Depo Ban Tegalsari, Kota Semarang, pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Alasan utamanya adalah merasa mendapat perlakuan tidak nyaman karena diduga ada unsur pemaksaan pembelian dari pihak bengkel.

Awalnya, Guruh datang dengan tujuan menservis sepeda motor Honda Vario miliknya serta memasang beberapa suku cadang yang sudah ia beli terlebih dahulu melalui platform daring. Setelah menyampaikan keluhan terkait kondisi motornya, karyawan bengkel menawarkan tambahan layanan penggantian kampas rem depan dan belakang, yang kemudian disetujui.

Baca Juga :  Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Namun, setelah itu ia kembali ditawari sejumlah layanan lain yang dinilai tidak diperlukan, seperti flush oli. Ketika Guruh menolak tawaran tersebut, karyawan bengkel disebut tetap memaksa dengan menyampaikan, “kalau mau dikerjakan wajib beli ini dulu, Pak.” tuturnya. Mendapat perlakuan demikian, Guruh langsung menyatakan keberatan dan memutuskan untuk membatalkan servis.

“Saya bilang, baik Mas, kalau tidak mau mengerjakan, saya cari bengkel lain. Tapi perlu diingat, dalam pelayanan dan servis sebaiknya tidak ada paksaan,” ujar Guruh.

Baca Juga :  Dinilai Sudutkan Agama Islam, Gus Leman Minta Edis TV Hentikan Acaranya

Ia juga mengungkapkan bahwa ini bukan pengalaman pertama yang kurang menyenangkan di tempat tersebut. Sebelumnya, ia pernah menegur seorang kasir yang dinilai melayani dengan nada marah. Guruh berharap pihak pengelola bengkel dapat melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan kenyamanan dan etika dalam melayani konsumen.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru