Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Konsumen Batalkan Servis di Depo Waroeng Ban Tegalsari

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang konsumen bernama Guruh Mulia Widayat membatalkan rencana servis sepeda motor di Depo Ban Tegalsari, Kota Semarang, pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Alasan utamanya adalah merasa mendapat perlakuan tidak nyaman karena diduga ada unsur pemaksaan pembelian dari pihak bengkel.

Awalnya, Guruh datang dengan tujuan menservis sepeda motor Honda Vario miliknya serta memasang beberapa suku cadang yang sudah ia beli terlebih dahulu melalui platform daring. Setelah menyampaikan keluhan terkait kondisi motornya, karyawan bengkel menawarkan tambahan layanan penggantian kampas rem depan dan belakang, yang kemudian disetujui.

Baca Juga :  Ong Sing Tjwan Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Rumahnya Dikembalikan 

Namun, setelah itu ia kembali ditawari sejumlah layanan lain yang dinilai tidak diperlukan, seperti flush oli. Ketika Guruh menolak tawaran tersebut, karyawan bengkel disebut tetap memaksa dengan menyampaikan, “kalau mau dikerjakan wajib beli ini dulu, Pak.” tuturnya. Mendapat perlakuan demikian, Guruh langsung menyatakan keberatan dan memutuskan untuk membatalkan servis.

“Saya bilang, baik Mas, kalau tidak mau mengerjakan, saya cari bengkel lain. Tapi perlu diingat, dalam pelayanan dan servis sebaiknya tidak ada paksaan,” ujar Guruh.

Baca Juga :  Sempat Jalani Vonis Tahun 2023, Suwarno Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Grobogan Bakal Ajukan PK

Ia juga mengungkapkan bahwa ini bukan pengalaman pertama yang kurang menyenangkan di tempat tersebut. Sebelumnya, ia pernah menegur seorang kasir yang dinilai melayani dengan nada marah. Guruh berharap pihak pengelola bengkel dapat melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedepankan kenyamanan dan etika dalam melayani konsumen.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru