Dinilai Tak Kantongi Izin, Ratusan Massa di Kudus Tuntut Kafe Mie Gacoan Ditutup

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Kudus yang dimotori ormas Kawal Indonesia Lestari ( Kawali ) melakukan unjuk rasa di depan kafe Mie Gacoan Kudus, Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025).

Unjuk rasa organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu dipicu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang diduga dilanggar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Berapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain,
– Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik berdirinya gedung maupun dimulainya pembangunan.
– Surat ijin pengusahaan air tanah ( SPA ).
– Sertifikat laik higien sanitasi,( SLHS ) sertifikat laik fungsi ( SLF ).
– Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
– Sertifikat laik operasional genset ( SLO Genset) terkait laporan berkalanya.
– Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulkan dan memfilter air limbah ).
– Pertek air limbah ( persetujuan teknis air limbah yang disetujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah).
– Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional).

Baca Juga :  Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa ditunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Para demonstran menganggap semua ijin yang dikantongi oleh kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.

Sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kafe Mie Gacoan, terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus. Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke 40 Tahun, SMP 2 Gebog Komitmen Majukan Sekolah

Seperti yang diteriakkan Musbianto pada orasinya,” kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas…! jangan sebagai omon omon,…! Ketika pelantikan omon- omon saya tak mau itu, sebagai masyarakat, maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak karena Banyaknya perijinan bodong,” begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, diantaranya ‘Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN’, ‘Tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi’ yang sudah beroperasi lama’, ‘Bupati terpilih, tindak tegas gedung tanpa ijin PBG’.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas
Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP
Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir
POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat
Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon “Pendowo Tani”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:18 WIB

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP

Berita Terbaru

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB