Dinilai Tak Kantongi Izin, Ratusan Massa di Kudus Tuntut Kafe Mie Gacoan Ditutup

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Kudus yang dimotori ormas Kawal Indonesia Lestari ( Kawali ) melakukan unjuk rasa di depan kafe Mie Gacoan Kudus, Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025).

Unjuk rasa organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu dipicu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang diduga dilanggar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Berapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain,
– Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik berdirinya gedung maupun dimulainya pembangunan.
– Surat ijin pengusahaan air tanah ( SPA ).
– Sertifikat laik higien sanitasi,( SLHS ) sertifikat laik fungsi ( SLF ).
– Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
– Sertifikat laik operasional genset ( SLO Genset) terkait laporan berkalanya.
– Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulkan dan memfilter air limbah ).
– Pertek air limbah ( persetujuan teknis air limbah yang disetujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah).
– Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional).

Baca Juga :  Hadapi Bencana Di Musim Hujan, DPP Squad Macan Tutul Gelar Apel Siaga

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa ditunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Para demonstran menganggap semua ijin yang dikantongi oleh kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.

Sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kafe Mie Gacoan, terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus. Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Baca Juga :  Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Seperti yang diteriakkan Musbianto pada orasinya,” kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas…! jangan sebagai omon omon,…! Ketika pelantikan omon- omon saya tak mau itu, sebagai masyarakat, maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak karena Banyaknya perijinan bodong,” begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, diantaranya ‘Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN’, ‘Tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi’ yang sudah beroperasi lama’, ‘Bupati terpilih, tindak tegas gedung tanpa ijin PBG’.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Jaga Kekompakan, Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Pertemuan Rutin
Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Gudang Spare Part Motor di Kudus Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon Bantu Padamkan Api
Shaduk Jotosh Sukses Digelar di Kudus, Wadah Lahirkan Petarung Berprestasi
Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus
Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman
Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:23 WIB

Jaga Kekompakan, Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Pertemuan Rutin

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kudus, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:53 WIB

Gudang Spare Part Motor di Kudus Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon Bantu Padamkan Api

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:57 WIB

Shaduk Jotosh Sukses Digelar di Kudus, Wadah Lahirkan Petarung Berprestasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:37 WIB

Cegah Bahaya Daring: Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang ke Remaja di Kudus

Berita Terbaru

Demak

Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:07 WIB