Dinilai Tak Kantongi Izin, Ratusan Massa di Kudus Tuntut Kafe Mie Gacoan Ditutup

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Kudus yang dimotori ormas Kawal Indonesia Lestari ( Kawali ) melakukan unjuk rasa di depan kafe Mie Gacoan Kudus, Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025).

Unjuk rasa organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu dipicu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang diduga dilanggar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Berapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain,
– Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik berdirinya gedung maupun dimulainya pembangunan.
– Surat ijin pengusahaan air tanah ( SPA ).
– Sertifikat laik higien sanitasi,( SLHS ) sertifikat laik fungsi ( SLF ).
– Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
– Sertifikat laik operasional genset ( SLO Genset) terkait laporan berkalanya.
– Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulkan dan memfilter air limbah ).
– Pertek air limbah ( persetujuan teknis air limbah yang disetujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah).
– Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional).

Baca Juga :  Penanaman Jagung 1 Hektar, Wujud Polres Kudus Dukung Program Ketahanan Pangan

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa ditunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Para demonstran menganggap semua ijin yang dikantongi oleh kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.

Sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kafe Mie Gacoan, terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus. Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Baca Juga :  Polres Kudus Ungkap Aksi Pencurian Modus Bobol Tembok Gudang, Tiga Pelaku Dibekuk

Seperti yang diteriakkan Musbianto pada orasinya,” kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas…! jangan sebagai omon omon,…! Ketika pelantikan omon- omon saya tak mau itu, sebagai masyarakat, maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak karena Banyaknya perijinan bodong,” begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, diantaranya ‘Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN’, ‘Tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi’ yang sudah beroperasi lama’, ‘Bupati terpilih, tindak tegas gedung tanpa ijin PBG’.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kudus Hijaukan Terminal Jati dan Salurkan 100 Paket Bansos

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:58 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:02 WIB

IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru