Dinilai Tak Kantongi Izin, Ratusan Massa di Kudus Tuntut Kafe Mie Gacoan Ditutup

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Kudus yang dimotori ormas Kawal Indonesia Lestari ( Kawali ) melakukan unjuk rasa di depan kafe Mie Gacoan Kudus, Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025).

Unjuk rasa organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu dipicu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang diduga dilanggar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Berapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain,
– Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik berdirinya gedung maupun dimulainya pembangunan.
– Surat ijin pengusahaan air tanah ( SPA ).
– Sertifikat laik higien sanitasi,( SLHS ) sertifikat laik fungsi ( SLF ).
– Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
– Sertifikat laik operasional genset ( SLO Genset) terkait laporan berkalanya.
– Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulkan dan memfilter air limbah ).
– Pertek air limbah ( persetujuan teknis air limbah yang disetujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah).
– Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional).

Baca Juga :  Kapolres Kudus Jenguk Pemuda Korban Pengeroyokan Oknum Suporter Sepakbola

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa ditunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Baca Juga :  Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

Para demonstran menganggap semua ijin yang dikantongi oleh kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.

Sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kafe Mie Gacoan, terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus. Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Seperti yang diteriakkan Musbianto pada orasinya,” kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas…! jangan sebagai omon omon,…! Ketika pelantikan omon- omon saya tak mau itu, sebagai masyarakat, maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak karena Banyaknya perijinan bodong,” begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, diantaranya ‘Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN’, ‘Tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi’ yang sudah beroperasi lama’, ‘Bupati terpilih, tindak tegas gedung tanpa ijin PBG’.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Pameran Seni Rupa dan Rus Stuff SMK Raden Umar Said Kudus: Ajang Kreativitas Guru dan Siswa
Gedung Serbaguna SMP N 2 Gebog Diresmikan: Kado Istimewa untuk HUT ke-40
IOSKI Kudus Bersinar di FORDA KORMI Jateng, Raih 8 Gelar Juara
Rayakan Ultah ke 40 Tahun, SMP 2 Gebog Komitmen Majukan Sekolah
Reses di Desa Bulucungkring, DPRD Kudus Dorong Pemdes Sosialisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih
Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:42 WIB

Pameran Seni Rupa dan Rus Stuff SMK Raden Umar Said Kudus: Ajang Kreativitas Guru dan Siswa

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:55 WIB

Gedung Serbaguna SMP N 2 Gebog Diresmikan: Kado Istimewa untuk HUT ke-40

Senin, 8 Desember 2025 - 12:17 WIB

IOSKI Kudus Bersinar di FORDA KORMI Jateng, Raih 8 Gelar Juara

Minggu, 23 November 2025 - 19:13 WIB

Rayakan Ultah ke 40 Tahun, SMP 2 Gebog Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terbaru