GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Alip Masrikan (37) Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura yang berkantor di jalan Kyai Busro, Kuripan, Purwodadi, berencana menempuh jalur hukum atas tuduhan berita bohong dalam sebuah pemberitaan yang beredar di media online.
Alip mengatakan, bahwa semua tuduhan yang di alamatkan kepada LPK Sakura tidak benar.
“Semua tuduhan yang ditulis di media itu bohong, tidak ada fakta kebenarannya, bisa diklarifikasi langsung sama siswa-siswa disini, kalau ada satupun Monggo silahkan,” ungkapnya. Minggu (25/5/2025).
Ia menegaskan, bahwa semua tuduhan itu adalah opini bukan fakta yang ada di lapangan.
“Ini orang nulis berita tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu, hanya sepihak. Dan tuduhan itu sangat tidak berdasar,” ujarnya.
Dikatakan, dalam pemberitaan tersebut, narasumber yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia pun ingin bertemu penulisnya.
“Saya hanya ingin bertemu penulisnya, maksud dan tujuannya apa, inikan termasuk pencemaran nama baik. Saya kasih waktu 2×24 jam, jika tidak punya itikad baik, terpaksa saya akan tempuh jalur hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Alip menunjukan 5 calon tenaga kerja yang akan bertolak ke Jepang.
“Perhari ini ada 5 siswa yang akan berangkat ke Jepang,” tutur Alip. Minggu (25/5/2025).
(Putra)