BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora menutup tahun 2025 dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Meski demikian, muncul keraguan di kalangan masyarakat mengenai implementasi nyata dari kedua aturan ini.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., menekankan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud dari amanat Undang-undang Kesehatan. Namun, efektivitas perda ini di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Banyak pihak khawatir penegakan hukum akan lemah dan tidak konsisten.
Lilik Prayoga, seorang tokoh masyarakat, menyoroti Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
“Namun, banyak perpustakaan desa dan sekolah masih kekurangan koleksi buku dan fasilitas,” ujarnya. Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai, regulasi ini hanya akan menjadi formalitas belaka.
Dalam acara yang sama, Nyoto Adi Sucipto dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Munatin. Masyarakat berharap anggota dewan yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar mengisi kekosongan kursi di parlemen.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Namun, warga berharap sinergi ini akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







