Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Sengketa tanah keluarga ahli waris Soeban Asmuri bin Salimin di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, semakin memanas setelah Kepala Dusun (Kamituwo) HS diduga menyebarkan informasi tidak benar bahwa tanah yang menjadi objek gugatan telah memiliki sertifikat.

Ketegangan memuncak dalam pertemuan koordinasi pada 27 Januari 2026, ketika HS menyatakan tanah tersebut sudah bersertifikat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), hasilnya menunjukkan tanah yang bersangkutan belum memiliki sertifikat apapun.

Baca Juga :  Polres Blora Gencar Berbagi Di Bulan Ramadan, Sekaligus Sambang Kamtibmas

Selain diduga pembohongan, pihak terlapor dan oknum terkait juga dinilai menunjukkan sikap arogan serta tidak kooperatif terhadap upaya mediasi kekeluargaan.

Ahli waris mengklaim telah mengundang pihak terkait sebanyak tiga kali untuk mediasi di Balai Desa Sitirejo dan dua kali di kantor BPN, namun semuanya diabaikan. Bahkan pada pertemuan koordinasi pada Selasa (10/2/2026), pihak terlapor kembali tidak hadir dan memilih untuk tetap bungkam.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Blora Ajak Forkopimda dan TNI Jalan Santai dan Senam Bersama

“Semua itu bohong dan omong kosong. Seolah-olah Kepala Dusun Hadi Sucipto berbohong untuk membela pihak yang salah, padahal niat kami baik,” ujar perwakilan ahli waris. Selasa (10/2/2026).

Karena jalur mediasi dianggap tidak memberikan hasil dan dilengkapi dengan penyebaran informasi palsu, pihak ahli waris memastikan akan mengajukan kasus ini ke pengadilan secara resmi.

“Kesabaran kami sudah habis. Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan secara resmi,” ujarnya.

Laporan: Andhi

Editor : Heri

Berita Terkait

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru