DPRD Blora Sahkan Dua Raperda di Penghujung Tahun, Efektivitas di Lapangan Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.


BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora menutup tahun 2025 dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Meski demikian, muncul keraguan di kalangan masyarakat mengenai implementasi nyata dari kedua aturan ini.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., menekankan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud dari amanat Undang-undang Kesehatan. Namun, efektivitas perda ini di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Banyak pihak khawatir penegakan hukum akan lemah dan tidak konsisten.

Baca Juga :  Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung

Lilik Prayoga, seorang tokoh masyarakat, menyoroti Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

“Namun, banyak perpustakaan desa dan sekolah masih kekurangan koleksi buku dan fasilitas,” ujarnya. Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai, regulasi ini hanya akan menjadi formalitas belaka.

Dalam acara yang sama, Nyoto Adi Sucipto dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Munatin. Masyarakat berharap anggota dewan yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar mengisi kekosongan kursi di parlemen.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026

Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Namun, warga berharap sinergi ini akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla
Rapat Paripurna DPRD Blora, Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui
Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
KPH Randublatung dan PT Suma Perkasa Mandiri Teken PKS Tenaga Alih Daya 2026
25 Anggota Kodim Blora Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Hutan Pojokwatu
Perkuat Sinergitas, Adm Perhutani KPH Randublatung Hadiri Malam Resepsi HUT RI ke-81
Sinergi Forkopimcam Warnai Malam Resepsi HUT RI ke-81 di Randublatung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Jumat, 11 September 2026 - 14:46 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 20:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blora, Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 5 September 2026 - 18:20 WIB

Perum Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:57 WIB

KPH Randublatung dan PT Suma Perkasa Mandiri Teken PKS Tenaga Alih Daya 2026

Berita Terbaru

Kudus

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:36 WIB