DPRD Blora Sahkan Dua Raperda di Penghujung Tahun, Efektivitas di Lapangan Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di penghujung tahun 2025, sahkan dua Raperda yaitu kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan perpustakaan.


BLORA || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Blora menutup tahun 2025 dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Meski demikian, muncul keraguan di kalangan masyarakat mengenai implementasi nyata dari kedua aturan ini.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., menekankan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok adalah wujud dari amanat Undang-undang Kesehatan. Namun, efektivitas perda ini di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Banyak pihak khawatir penegakan hukum akan lemah dan tidak konsisten.

Baca Juga :  Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Lilik Prayoga, seorang tokoh masyarakat, menyoroti Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

“Namun, banyak perpustakaan desa dan sekolah masih kekurangan koleksi buku dan fasilitas,” ujarnya. Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai, regulasi ini hanya akan menjadi formalitas belaka.

Dalam acara yang sama, Nyoto Adi Sucipto dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Munatin. Masyarakat berharap anggota dewan yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar mengisi kekosongan kursi di parlemen.

Baca Juga :  Penanganan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Semakin Jelas, Siapa Pelakunya ?

Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Namun, warga berharap sinergi ini akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani
Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:56 WIB

Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB