DPRD Blora Setujui Pinjaman Daerah Rp 215 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan, bahwa rencana pinjaman daerah sebesar 215 miliar rupiah telah disetujui oleh anggota dewan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kabupaten Blora, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab dan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa,Rabu (11/12/2024) lalu.

Baca Juga :  Kapolres Blora Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Dirinya optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Kabupaten Blora akan terselesaikan.

“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.

Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.

Mustopa juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.

“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Wawan.

Berita Terkait

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Berita Terbaru