DPRD Blora Setujui Pinjaman Daerah Rp 215 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan, bahwa rencana pinjaman daerah sebesar 215 miliar rupiah telah disetujui oleh anggota dewan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kabupaten Blora, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab dan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa,Rabu (11/12/2024) lalu.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun Polres Blora, Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan

Dirinya optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Kabupaten Blora akan terselesaikan.

“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.

Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  DPRD Blora Sahkan Dua Raperda di Penghujung Tahun, Efektivitas di Lapangan Jadi Sorotan

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.

Mustopa juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.

“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Wawan.

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa
Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan
Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora
Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:17 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Senin, 20 April 2026 - 21:32 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Berita Terbaru