DPRD Blora Setujui Pinjaman Daerah Rp 215 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

Suasana rapat anggota DPRD Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa menyampaikan, bahwa rencana pinjaman daerah sebesar 215 miliar rupiah telah disetujui oleh anggota dewan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kabupaten Blora, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab dan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa,Rabu (11/12/2024) lalu.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

Dirinya optimistis dengan skema ini, seluruh jalan rusak di Kabupaten Blora akan terselesaikan.

“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.

Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Ramp check Kendaraan di Terminal Cepu, Kapolres: Kepada Driver Bus Selalu Jaga Keselamatan di Perjalanan

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.

Mustopa juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.

“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Wawan.

Berita Terkait

Forkopimda Blora Gelar “Ngopi Bareng” Bahas Iklim Investasi
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Berita Terbaru