SEMARANG || Portaljatengnews.com – Puluhan warga Kota Semarang yang bermimpi mengabdi kepada negara harus merasakan kekecewaan mendalam. Sebanyak 40 orang diduga menjadi korban penipuan yang menggunakan nama Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai kedok, dengan iming-iming pendidikan di Solo. Selasa (24/3/2026).
Modus yang diterapkan terbilang terstruktur dan meyakinkan. Para korban diminta menyerahkan berkas administrasi meliputi fotokopi KTP, KK, serta empat lembar foto diri ukuran 3×4. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN sebesar Rp50 ribu.
Para korban juga dijanjikan fasilitas yang tidak masuk akal, seperti jaminan keluarga akan diurus selama pendidikan, pemberian makan yang terjamin, hingga uang saku sebesar Rp5 juta dan biaya akomodasi Rp5 juta per bulan.
Menurut informasi yang diperoleh, sosok yang menyampaikan janji tersebut adalah Ketua DPW berinisial Mbah Nur dan seseorang yang dikenal sebagai Gus Nova.
Sementara itu, Gus Nuril disebut-sebut sebagai penasihat organisasi yang melakukan perekrutan tersebut.
Perekrutan dimulai pada September 2025, namun janji pendidikan tak pernah terealisasi. Setiap kali ditanyakan, pihak terkait selalu memberikan alasan penundaan tanpa klarifikasi yang jelas.
Belakangan, Mbah Nur menyatakan akan mengembalikan seluruh data yang telah dikumpulkan dan menjanjikan pengembalian uang korban, dengan alasan masih perlu mengumpulkan dana terlebih dahulu. Pernyataan ini justru semakin menimbulkan kecurigaan, mengingat aliran dana yang telah disetorkan korban untuk pembuatan KTA tidak jelas keberadaannya.
Merasa dirugikan, perwakilan korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Saat ini, mereka masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan yang mengatasnamakan institusi negara. Publik juga mengantisipasi langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.
(Vio Sari)







