SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ramainya pemberitaan terkait proses lelang lahan parkir di kawasan Gelanggang Olaharaga (Gor) Tri Lomba Juang Kota Semarang yang diduga tidak transparan menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga melibatkan oknum dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang serta pihak pengelola lama ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengendus adanya indikasi kongkalikong untuk memenangkan lelang tersebut.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP), Yayik Kusriyati, yang didampingi oleh penasehat LPKPP Ary Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Jika benar terbukti ada praktik tidak etis dan melanggar hukum dalam proses lelang ini, kami tidak akan segan untuk melaporkan hal ini kepada inspektorat, kejaksaan, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Yayik. Kamis (9/1/2025).
Yayik menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses lelang aset publik harus dijaga.
“Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan membuka seluruh proses lelang ini kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena lahan parkir di Tri Lomba Juang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan berdampak langsung pada pelayanan publik di Kota Semarang. Publik pun berharap Pemerintah Kota Semarang dapat segera memberikan penjelasan resmi dan memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
Sementara itu, masyarakat Kota Semarang juga mulai bersuara melalui berbagai platform media sosial. Tagar seperti #TransparansiLelangParkir dan #UsutTuntasTriLombaJuang mulai ramai digunakan sebagai bentuk protes warga yang menuntut keterbukaan dari pemerintah kota.
Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kota Semarang dan lembaga penegak hukum sangat dinantikan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang akan merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
Laporan: Vio Sari
Editor : Heri