Dukung Penuh Pembangunan Desa, Kapolres Jepara Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun 2025 yang diselenggarakan di lapangan Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, dengan mengusung tema ‘Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah’.

Turut hadir dalam upacara ini Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Forkopimda Jepara, perwakilan dari berbagai instansi terkait, Forkopincam dan tokoh masyarakat serta warga setempat.

Diketahui, Program TMMD kali ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa seperti jalan penghubung, drainase, pembuatan sumur Bor air bersih dan fasilitas umum lainnya, serta kegiatan non-fisik seperti penyuluhan bela negara, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Liburan Akhir Tahun 2025, Polres Jepara Siagakan Personel di Tempat Wisata

Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam sambutannya menyampaikan, harapan agar program TMMD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa Polres Jepara siap mendukung penuh pelaksanaan TMMD sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam membangun negeri.

“TMMD ini adalah upaya nyata dalam pemerataan pembangunan di wilayah Jepara. Kami berharap masyarakat dapat menjaga hasil pembangunan ini agar bermanfaat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Rayakan HUT Dian Kemala Ke-26

Lebih lanjut, AKBP Erick menambahkan, bahwa peran Polri dalam TMMD juga mencakup penyuluhan hukum, pembinaan masyarakat, serta pengamanan agar kegiatan berjalan kondusif.

“Kami dari Polres Jepara sangat mengapresiasi kegiatan TMMD ini. Program ini bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kebersamaan, gotong royong, dan ketahanan nasional. Kami akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan kelancaran program ini,” ucap AKBP Erick.

Dengan dilaksanakannya TMMD Reguler ke-124 tahun 2025, diharapkan Desa Kecapi dan sekitarnya semakin maju dan mandiri, serta masyarakatnya semakin sejahtera. Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi bukti nyata dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru