Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berhasil meringkus empat terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini menimpa BS (46), warga Kudus, yang tewas dengan luka memar di kepala dan tubuh pada Rabu dini hari, 3 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Demak, Jumat (26/9) siang. Keempat pelaku yang kini telah diamankan berinisial EA (38), SB (45), EP (25), dan MI (16).

Baca Juga :  Gelar Talk Show Bertajuk Demak In Frame, Bhayangkari Angkat Potensi Kabupaten Demak

“Kami telah mengamankan empat tersangka berikut barang bukti berupa satu buah cone pembatas jalan dan lima buah pecahan bata ringan yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Hendrie saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (26/9/2025).

Hendrie menjelaskan, kab pengeroyokan ini bermula di sebuah warung milik tersangka EP, yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, tempat para korban sedang menenggak minuman keras.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2025, Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan

Awalnya, terjadi cekcok antara korban dan karyawan warung. Kericuhan memuncak saat tersangka EP mengetahui kejadian tersebut, yang kemudian berujung pada adu mulut dan perkelahian fisik antara EP dengan korban BS.

Setelah korban dipukul oleh tersangka EP, tersangka lainnya langsung ikut mengeroyok. Upaya teman-teman korban untuk melerai justru berakhir dengan mereka menjadi target penganiayaan. Secara keseluruhan, ada enam korban dalam insiden tersebut. Parahnya, aksi ini diperparah oleh kehadiran sekitar 20 orang teman-teman tersangka yang ikut menganiaya para korban.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

“Setelah kejadian tragis itu, para korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, saat dalam perawatan, korban BS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya masih mendapatkan perawatan karena luka memar di kepala dan badan,” terangnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Demak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Hendrie.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar
Kapolres Demak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025
Peran Serta Masyarakat Dalam Ikut Melakukan Pengawasan Terhadap Birokrasi Pemerintahan Yang Rawan Atas Tindak Pidana Korupsi
Dasar Pertimbangan dan Rujukan Untuk Antisipasi Penanganan Abrasi dan Rob Pada Wilayah Utara Kabupaten Demak
Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Intensifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Hijaukan Hutan, Perhutani dan Mahasiswa Geodesi Undip Tanam Bibit Buah dan MPTS
Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latpraops
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Demak Latih Personel Samapta Hadapi Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

Senin, 17 November 2025 - 16:20 WIB

Kapolres Demak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025

Senin, 17 November 2025 - 16:13 WIB

Peran Serta Masyarakat Dalam Ikut Melakukan Pengawasan Terhadap Birokrasi Pemerintahan Yang Rawan Atas Tindak Pidana Korupsi

Minggu, 16 November 2025 - 17:34 WIB

Dasar Pertimbangan dan Rujukan Untuk Antisipasi Penanganan Abrasi dan Rob Pada Wilayah Utara Kabupaten Demak

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Intensifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru