FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

KUDUS || Portaljatengnews.com – FA seorang residivis curanmor kembali berulah. Pencuri sepeda motor yang baru keluar dari hotel prodeo pada akhir tahun 2023 lalu, kini kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Kudus.

Pria paruh baya tersebut ditahan setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus, dengan beraksi di sembilan wilayah.

Korban pencurian sepeda motor oleh FA, sebagian besar adalah para petani dan motor yang di parkir di depan rumah.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo saat konferensi pers di lobby Mapolres Kudus mengungkapkan, FA adalah residivis yang sebelumnya dipenjara selama tiga tahun mulai tahun 2022, dalam kasus pencurian dan pemberantasan.

“Belum lama keluar dari LP, FA mengulangi perbuatannya kembali dan kini menjalani proses hukum di Polres Kudus,” jelasnya.

Kapolres juga menuturkan, dari hasil pengembangan, tersangka FA mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali, kesemuanya di wilayah Kudus.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan

Terakhir FA melakukan aksinya mulai bulan februari sampai akhir Mei 2025,
Dalam melakukan aksinya. FA memilih sasaran motor yang terparkir di depan rumah, saat pemilik lengah dan pintu rumah terbuka, FA masuk mengambil kunci motor, dan juga motor milik petani yang di parkir di persawahan.

“Modusnya pelaku mengambil kunci motor saat rumah pemilik dalam keadaan terbuka, atau saat melihat motor di area persawahan dengan kunci yang masih menggantung, langsung di bawa kabur,” terang Kapolres. Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Polres Kudus Kembali Siapkan Dua Bus Gratis untuk Balik Mudik

FA dalam melakukan aksinya tanpa perlu bantuan teman, hanya seorang diri.

Dari total sembilan aksi pencurian yang diakuinya, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan tiga motor saat ini belum diamankan, untuk sementara masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Berita Terbaru