FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo, saat ungkap kasus.

KUDUS || Portaljatengnews.com – FA seorang residivis curanmor kembali berulah. Pencuri sepeda motor yang baru keluar dari hotel prodeo pada akhir tahun 2023 lalu, kini kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Kudus.

Pria paruh baya tersebut ditahan setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus, dengan beraksi di sembilan wilayah.

Korban pencurian sepeda motor oleh FA, sebagian besar adalah para petani dan motor yang di parkir di depan rumah.

Kapolres Kudus AKBP Dwi Purnomo saat konferensi pers di lobby Mapolres Kudus mengungkapkan, FA adalah residivis yang sebelumnya dipenjara selama tiga tahun mulai tahun 2022, dalam kasus pencurian dan pemberantasan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Demak, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

“Belum lama keluar dari LP, FA mengulangi perbuatannya kembali dan kini menjalani proses hukum di Polres Kudus,” jelasnya.

Kapolres juga menuturkan, dari hasil pengembangan, tersangka FA mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali, kesemuanya di wilayah Kudus.

Terakhir FA melakukan aksinya mulai bulan februari sampai akhir Mei 2025,
Dalam melakukan aksinya. FA memilih sasaran motor yang terparkir di depan rumah, saat pemilik lengah dan pintu rumah terbuka, FA masuk mengambil kunci motor, dan juga motor milik petani yang di parkir di persawahan.

Baca Juga :  Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

“Modusnya pelaku mengambil kunci motor saat rumah pemilik dalam keadaan terbuka, atau saat melihat motor di area persawahan dengan kunci yang masih menggantung, langsung di bawa kabur,” terang Kapolres. Senin (2/6/2025).

FA dalam melakukan aksinya tanpa perlu bantuan teman, hanya seorang diri.

Dari total sembilan aksi pencurian yang diakuinya, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan tiga motor saat ini belum diamankan, untuk sementara masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam
Event Senam Massal di Kudus, Tari Kretek Caping Kalo ikut Diluncurkan
Pelayanan Prima Polres Kudus Hadirkan Jamu Gratis di CFD Alun-Alun Simpang 7
Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes
Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL
Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen
Seleksi Penerimaan Murid KKO SMP3 Kudus, Kabid Disdikpora: Harus Fair Jangan Ada Titipan
Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

Senin, 23 Juni 2025 - 16:20 WIB

Event Senam Massal di Kudus, Tari Kretek Caping Kalo ikut Diluncurkan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:32 WIB

Pelayanan Prima Polres Kudus Hadirkan Jamu Gratis di CFD Alun-Alun Simpang 7

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:27 WIB

Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL

Berita Terbaru