Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk saat unjuk rasa protes UU ODOL

Sopir truk saat unjuk rasa protes UU ODOL

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan sopir truk yang terdiri dari empat Kabupaten diantaranya Kabupaten Kudus, Jepara, Pati dan Demak, melakukan unjuk rasa di kota Kudus. Kamis (19/6/2025).

Sopir dari empat kabuten yakni dari kabupaten Kudus, Jepara, Pati, dan Demak tersebut

Mereka berkumpul dengan truknya masing-masing dan melakukan aksi damai di terminal induk Kabupaten Kudus hingga meluber memadati jalan lingkar timur Kudus.

Baca Juga :  Karyati Warga Kedunguter Korban Pungli PTSL Rp 5 Juta, 7 Tahun Menagih Kepastian Sertipikat PTSL 2018

Nampak para pengunjuk rasa tersebut sambil membawa spanduk yang di pasang di bak dan kabin bagian depan truk yang berisi tututan dan protes terhadap UU ODOL yakni undang undang Over Demensi dan Over Load.

Sejumlah spanduk yang dipasang di bak truk diantarnya berbunyi, dipaksa sehat di negeri yang sakit, kami bukan pencuri, jangan penjarakan kami, aturanmu mateni bapak ku, bukan kami menentang ODOL, tapi demi keluarga kami di rumah, sopir bukan koruptor, sopir bukan kriminal.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Menurut para sopir truk, mereka melakukan aksi damai dengan mendatangi gedung DPRD Kudus, tapi karena satu dan lain hal, aksi damai di alihkan dan beraudiensi di terminal induk Kudus yang ditemui Kapolres Kudus, pihak Dishub, Bupati dan wakil Bupati Kudus, dan beberapa Kepala Dinas.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sidorekso Kaliwungu Beberkan Keunggulan Dalam Lomba Desa Kabupaten Kudus

Ketua gerakan sopir truk Jawa Tengah Anggit yang mewakili sopir truk se-Jawa Tengah menyatakan penolakannya terhadap aturun ODOL yang menerapkan sangsi pidana terhadap pelanggarnya.

“Karena sudah menjadi produk undang undang maka kami hanya bisa melakukan untuk merevisi, agar tidak memberatkan sopir truk,” ungkap Anggit.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Kebakaran 3 Rumah di Tunjungan Blora, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran
Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus
Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak
Gelaran Gribig Expo Buka Luwur Sunan Kedu di Kudus Hadirkan KH Faqih Nur dari Grobogan
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:42 WIB

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:02 WIB

Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:39 WIB

Gelaran Gribig Expo Buka Luwur Sunan Kedu di Kudus Hadirkan KH Faqih Nur dari Grobogan

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:03 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak

Berita Terbaru