Gelar Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baiturrahman Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Jumat (24/1/2025). Nampak Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno.

Kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baiturrahman Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Jumat (24/1/2025). Nampak Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Guna mengantisipasi banjir di musim penghujan, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengajak warganya gotong royong membersihkan saluran air di wilayah masing-masing untuk.

Mengingat, saat ini Kabupaten Jepara sudah mulai memasuki awal musim penghujan dengan intensitas hujan sudah mulai naik yang disertai dengan angin kencang, petir dan kilat.

Hal itu disampaikan Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baiturrahman Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jumat (24/1/2025).

Acara ini dihadiri pejabat utama dan personel Polres Jepara, Petinggi se-kecamatan Mlonggo, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat.

Wakapolres Jepara mengajak masyarakat ikut aktif berpartisipasi dengan bergotong royong membersihkan saluran drainase, untuk mencegah terjadinya luapan air dan banjir.

“Karena sampah yang menyumbat saluran drainase dan saluran air inilah yang menjadi penyebab genangan air maupun banjir,” ujar Kompol Edy Sutrisno.

Leih lanjut, mantan Wakapolres Kendal ini mengatakan, jika terjadi genangan air, apalagi banjir, hal ini akan menghambat aktivitas masyarakat.

Bahkan, kata dia, banjir akan membawa dampak negatif lainnya hingga kerugian materi pada masyarakat.

Kompol Edy Sutrisno megimbau agar saluran air dibersihkan secara rutin, sehingga saluran air bebas dari tumpukan sampah maupun benda- benda lainnya yang menyumbat aliran air.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara, Polres Jepara Dapat Kejutan dari Anggota TNI

“Harus ada kesadaran warga untuk mencegah banjir dan genangan air, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Disamping itu, Wakapolres Kompol Edy Sutrisno juga mengingatkan akan potensi bahaya pohon tumbang yang bisa menimbulkan potensi kerugian lebih besar, konsleting listrik hingga terjadinya korban jiwa.

“Pohon-pohon yang lebat mendekati kabel listrik supaya dipotong, khususnya pohon yang usianya sudah tua. Bisa koordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi terjadinya konsleting listrik dan pohon tumbang yang dapat menimbulkan korban,” terangnya.

Selain ancaman bencana alam di musim penghujan, Kompol Edy Sutrisno juga memperingatkan bagi pengendara di jalan untuk selalu berhati-hati.

“Selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Angka kecelakaan makin tinggi di musim penghujan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Jepara juga mengajak kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan kepada putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan. Salah satunya ikut balap liar.

“Kalau ada putra-putrinya yang keluyuran sampai malam tolong dicari jangan sampai salah dalam pergaulan,” tandasnya.

Kompol Edy Sutrisno juga mengingatkan masyarakat terkait kejahatan online. Antara lain judi online, pinjol dan lain sebagainya. Ia meminta warga lebih bijak dalam menggunakan ponsel.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Amankan Persijap Jepara Vs Bali United

Lebih lanjut, Wakapolres Jepara mengimbau pada warga agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan, mengingat angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal cukup tinggi.

Selanjutnya, terkait Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kini telah menjadi atensi semua pihak. Wakapolres mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak agar lebih peduli terhadap hewan ternaknya.

Hal ini ini merupakan langkah antisipasi untuk melindungi sektor peternakan dan perekonomian dari penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Jepara.

“PMK ini merupakan penyakit hewan menular yang bersifat akut yang di sebabkan oleh virus. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kesehatan hewan ternaknya dan selalu menjaga kebersihan kandang guna mencegah meluasnya penyebaran PMK,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Desa Jambu sekaligus peserta Jumat Curhat, Ahmad Soleh mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Jepara, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan pak Polisi dari Polres Jepara dan Polsek Mlonggo, kami berharap kedatangan bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” pungkasnya.

Laporan: Vio

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru