Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan almarhum Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Rekonstruksi yang digelar di sejumlah lokasi pada hari Rabu, (1/10/2025) siang merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus tersebut.

Hadir dalam kegiatan, kuasa hukum dan orang tua dari korban alm. Iko Juliant Junior. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni Simpang Milo Jl. Dr. Cipto, Jl. Veteran dan IGD RS Dr Kariadi Kota Semarang.

Dalam kegiatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut para petugas dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jateng memantau langsung 24 reka adegan yang diperagakan para saksi.

Rangkaian adegan rekonstruksi menggambarkan peristiwa tersebut diawali adanya laka lantas pada Minggu (31/8/2025) dinihari yang dialami saksi berinisial D (pengemudi mobil Yaris) dan AR (pengendara Vario Putih) di simpang Milo.

Baca Juga :  Edy Warga Semarang Menduga Dalang Perusakan Tembok Rumah Adalah S

Selanjutnya saksi AS dan FA (pengemudi dan pembonceng Vario Hitam) yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mengejar mobil yaris yang melarikan diri menuju simpang lima, Tugu Muda, Kariadi dan berakhir di Jl. Veteran.

Di jalan veteran, motor Vario hitam yang ditumpangi saksi AS dan FA sempat dihentikan oleh sejumlah anggota Brimob yang bersiaga di sekitar lokasi. Kepada para petugas, keduanya menyampaikan bahwa sedang mengejar mobil Yaris pelaku tabrak lari yang saat itu menuju Jl. Pahlawan dari arah Jl. Veteran.

Namun secara tiba-tiba, keduanya ditabrak dari belakang oleh motor Supra GTR yang dikendarai alm. Iko yang memboncengkan saksi AIF. Tabrakan keras dari kendaraan yang melaju searah dari barat ke timur tersebut mengakibatkan para saksi dan korban terjatuh di lokasi. Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi dari personil Brimob serta warga sipil yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  29 Mahasiswa Prodi Magister Hukum Jalani Ujian Tesis

Korban Iko kemudian dievakuasi dengan cara digotong oleh para saksi dari Brimob ke mobil dobel kabin. Saksi AIF juga sempat berjalan menaiki bak belakang mobil dobel kabin dibantu petugas.

Selanjutnya keduanya dilarikan oleh empat orang saksi dari Brimob ke IGD RS Dr. Kariadi menggunakan mobil dobel kabin untuk mendapat perawatan.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut hingga proses evakuasi turut disaksikan oleh saksi AA, warga sipil yang melihat dari pos satpam Tower Bersama Group di seberang jalan.

Sementara itu, saksi AIF yang dihadirkan dalam rekonstruksi memberikan kesaksian yang berbeda. Saat diminta oleh petugas untuk keterangan, dirinya menyebut motor yang ditumpanginya bersama Alm. Iko melaju dari timur ke barat, bukan dari barat ke timur seperti adegan dalam rekonstruksi.

Menanggapi kegiatan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa proses rekonstruksi bagian penting dari proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan korban Iko Juliant Junior. Seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang didapat di TKP.

Baca Juga :  HUT Media Viosarinews.com ke-7 Berlangsung Cukup Meriah, Simak Pesannya

“Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya pihak eksternal dari kuasa hukum, orang tua korban dan awak media dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat membuat terang peristiwa dan memastikan penanganan perkaranya berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Terkait perbedaan keterangan dari saksi AIF, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut pihaknya akan memanggil saudara AIF untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.

“Yang bersangkutan minggu kemarin sudah kita panggil, namun tidak hadir karena menurut penasehat hukumnya saudara AIF masih sakit. Tadi yang bersangkutan sudah hadir (di rekonstruksi) berarti sudah sehat dan berikutnya akan kita panggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan dalam BAP,” tandasnya. (VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru