Gerombolan Orang Diduga Suruhan PT LPI Kembali Robohkan Rumah Petani Pundenrejo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

PATI || Portaljatengnews.com – Segerombolan orang tak dikenal kembali melakukan aksi merobohkan rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Dua rumah petani yang berada di atas lahan perjuangan dirobohkan pada Kamis (8/5/2025) pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Perusakan ini disertai dengan intimidasi tindakan kekerasan terhadap petani Pundenrejo. Salah satu petani didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah, sementara petani perempuan mengalami tindakan intimidasi oleh orang-orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Kodim Pati Capai 67 Persen Betonisasi Jalan, Penyuluhan Non Fisik Tuntas 100 Persen

Tindakan perusakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh segerombolan yang diduga suruhan PT Laju Perdana Indah.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret 2025, PT Laju Perdana Indah merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) Germapun, dan pada tanggal 23 April 2025, mereka kembali merobohkan rumah petani.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Terdakwa Anifah: Seharusnya Masuk Ranah Perdata
Kondisi rumah petani Pundenrejo rata dengan tanah usai dirubuhkan segerombolan orang tak dikenal.

Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mengutuk tindakan perusakan yang diduga sengaja untuk menggusur para petani yang di area tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Sarirejo Koramil 01/Pati Dampingi Outing Class SDN 03 Sarirejo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan surat dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025 pada tanggal 26 April 2025, yang menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini.

Germapun berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini dan melindungi hak-hak rakyat.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis
Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo
Masyarakat Pati Ramai-ramai Meminta KPK Proses Hukum Bupati Sudewo
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 Diwarnai Pemukulan Gong Dandim 0718 Pati
Sidang Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Terdakwa Anifah: Seharusnya Masuk Ranah Perdata

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:56 WIB

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 21:42 WIB

Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

Senin, 1 September 2025 - 18:29 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB