KLATEN || Portaljatengnews.com – Aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan Kaliworo, Desa Kendalsari-Talun, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, berjalan sangat masif dan selalu ramai antrean kendaraan pengangkut. Namun di tengah aktivitas yang tampak produktif tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait keabsahan izin serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penggalian kerikil dan sirtu tersebut pemilik adalah Mulyono. Papan informasi yang terpasang di lokasi mencantumkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, namun tidak mencantumkan masa berlaku izin. Hal ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik terkait keabsahan serta kelengkapan perizinan usaha tersebut.
“Aktivitas tambang yang masif, selalu ramai antrean tetapi katanya tidak ada uangnya. Nah ke mana larinya uang itu? Ada dugaan masuk ke kantong birokrat dan aparat sebagai uang setoran,” ungkap Ketua P3AD Kabupaten Klaten, Brewok, saat ditemui awak media pada Sabtu (24/10/2026).
Ia menyoroti dugaan pengemplangan pajak dan retribusi yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Jika volume produksi dan penjualan berjalan tinggi namun tidak diimbangi dengan setoran yang jelas, maka PAD Kabupaten Klaten dipastikan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
*Desak Penegakan Hukum dan Transparansi*
Ketua P3AD Kabupaten Klaten, menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan instansi berwenang harus turun tangan secara tegas dan transparan.
“Kami meminta kepolisian, Dinas ESDM, Bapenda, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Siapa yang sebenarnya beroperasi, apakah izinnya sah dan masih berlaku, berapa volume yang diambil, dan ke mana saja hasil penjualannya disetorkan. Jangan sampai kekayaan alam daerah ini diambil habis, namun masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Pihak berwenang diminta menindaklanjuti laporan ini secara objektif, menelusuri jejak keuangan usaha tersebut, dan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti melanggar aturan. Harapannya, ke depan setiap butir pasir dan batu yang diambil dari bumi Klaten benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Klaten.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait. Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
(Tim)






