Jaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan, Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan ESRA Kepada Petani Hutan 

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengadakan Sosialisasi Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) kepada para petani hutan terkait penggunaan bahan kimia dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) di kawasan hutan yang dilaksanakan pada Sabtu. (11/10/2025).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di petak 95 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guwo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo serta petak 51 C RPH Wuluhgede BKPH Krobokan. Sosialisasi serupa juga dilaksankan pada hari Selasa 7 Oktober 2025 di petak 96 A RPH Larangan BKPH Ketawar.

Sosialisasi ESRA oleh Perhutani KPH Telawa dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansyah, didampingi oleh Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, Paskalis Jesinami Joweni serta jajaran BKPH setempat. Peserta sosialisasi adalah para Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta para Petani Hutan pada wilayah tersebut.

Baca Juga :  Yayasan Tunas Rimba Perhutani Bersama KPH Semarang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sukorejo Grobogan

Sosialisasi ESRA bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak pengunaan bahan kimia tertantu terhadap Kesehatan dan kerusakan lingkungan. Perhutani mendorong peran aktif masyarakat desa hutan dalam menjaga dan melindungi lingkungan.
Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansyah, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan B3, dirinya mengajak para peserta sosialisasi untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“Dalam penggunaan bahan Kimia di kawasan hutan ada aturan yang harus kita patuhi bersama, penggunaan pestisida, herbisida, fungisida dan lain – lain ada batasan dan larangannya, kami mengajak kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu ketua LMDH Wono Rejo desa Guwo, Supeno, menyampikan harapannya kepada Perhutani agar terus aktif menyampaikan bahan kimia apa saja yang dilarang digunakan oleh anggotanya. Pihaknya berharap dengan adanya batasan penggunaan bahan kimia dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan anggotanya akan memahami serta melaksanakan sesuai aturan, dirinya juga berharap dengan larangan penggunaan bahan kimia tertentu tidak menggangu kegiatan pertanian sehingga produktivitas pertanian tatap tinggi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Dukung Kegiatan Sosialisasi Hak Pensiun

“saya berharap kepada Perhutani agar terus melakukan sosialisasi penggunaan B3 ini, agar semua mengetahui tetang mana yang boleh dan mana yang tidak, dengan adanya larangan penggunaan B3 ini saya berharap kegiatan pertanian tidak terganggu sehingga porduktivitas tetapi tinggi,” harapnya.

Setelah dilakukan sosialisasi ESRA, petani hutan diharapkan akan memahami dan mentaati tentang aturan penggunaan bahan kimia di Kawasan hutan. Dengan penggunaan bahan kimia yang benar sesuai ketentuan diharapkan ekosistem hutan tidak akan terganggu sehingga kelestarian hutan tatap terjaga.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/TLW/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Boyolali Perpanjang Kerja Sama untuk Dua Tahun Mendatang
Perhutani Bersama TNI Cek Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon di Juwangi
BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan
Perhutani Randublatung Berikan Bantuan TJSL Perbaikan Mushola Hajar Aswad PP Blora
Hijaukan Hutan, Perhutani dan Mahasiswa Geodesi Undip Tanam Bibit Buah dan MPTS

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Perhutani dan Kejaksaan Negeri Boyolali Perpanjang Kerja Sama untuk Dua Tahun Mendatang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:35 WIB

Perhutani Bersama TNI Cek Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon di Juwangi

Berita Terbaru