GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah bangunan usaha kafe karaoke di jalan raya Blora-Purwodadi, tepatnya di dusun Wonoboyo RT 2 RW 2 Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, digerudug ratusan warga setempat, pada Selasa (31/12/2024) malam, pukul 21.40 WIB. Aksi itu dipicu lantaran pemilik kafe karaoke mengingkari isi kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga.
Dalam aksi itu sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik/pengelola kafe, namun saat yang bersamaan Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi, yang masing-masing membawa personel datang ke lokasi. Warga yang berkumpul di dalam lokasi kemudian dihalau keluar oleh aparat untuk mengantisipasi tindakan anarkis.
Dihadapan pemilik/pengelola kafe karaoke, Forkopincam Tawangharjo melalui Camat Joko Supriyanto menyampaikan pesan, agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.
“Patuhi kesepakatan yang dibuat antara warga dengan pengelola. Kami Forkopimcam memiliki tagline yang pertama adalah religius, kemudian aktif, humanis, akuntabel dan responsif. Kami bertiga punya cita-cita Tawangharjo lebih dari kecamatan yang lain. Bagaimana agar generasi kita, anak-anak kita, menjadi generasi penerus yang luar biasa,” ungkapnya.
Lanjut Joko, pihaknya memohon kepada pengelola kafe karaoke agar keinginan warga dipenuhi.
“Dari pada nanti terjadi hal-hal diluar kendali kami. Kami tidak ingin warga kami yang sudah kondusif timbul permasalahan gara-gara bangunan seperti ini,” pungkas Camat Tawangharjo.
Disela-sela aksi massa, Edi warga setempat bersih keras menuntut pemilik/pengelola kafe menutup usahanya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Dia tidak ingin desanya menjadi kawasan tempat hiburan malam.
“Berdirinya kafe baru itu tanpa izin lingkungan, dan sudah diingatkan oleh warga tapi tetap ngeyel, yang ditakutkan oleh warga daerah sini dijadikan untuk kawasan (hiburan malam). Mau jadi apa desa kami. Kalau hanya satu, kami masih ada toleranlah, tapi kalau bertambah warga tidak berkehendak,” ujarnya.
Penulis : Tatang S