Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru dan siswi di SMP Negeri 1 di Kabupaten Blora menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi lintas OPD untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

Sunaryo menjelaskan, investigasi tidak akan berpijak pada satu versi saja, melainkan menggali fakta dari berbagai pihak. Tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, unsur SDM, psikolog, serta akan mengundang orang tua siswa, pihak sekolah, dan komite guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

Baca Juga :  Bupati Blora Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Nglandeyan

Ia juga menyebutkan, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas dari masyarakat. Informasi awal justru berasal dari pihak sekolah yang kemudian berkembang setelah percakapan di grup internal siswa menjadi viral. Meski demikian, proses penelusuran tetap dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW

Sementara itu, guru yang diduga terlibat masih diperbolehkan mengajar sambil menunggu hasil investigasi. Dinas Pendidikan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik secara etik maupun administratif.

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Blora Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, menyoroti pentingnya prosedur dalam penanganan siswa. “Seharusnya melibatkan guru BK sejak awal, apalagi ini menyangkut siswa. Faktanya, guru BK baru dilibatkan setelah proses pemanggilan selesai,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Kamis 9/04/26

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Blora Tanam Jagung Bersama di Lahan Perhutanan Sosial 

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di kemudian hari. DPRD juga meminta investigasi diselesaikan maksimal satu minggu, dengan tetap menjaga privasi siswa serta memulihkan kepercayaan orang tua terhadap layanan pendidikan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung
KPH Randublatung Terima Kunjungan Kopassus Kandang Menjangan Solo
Perhutani KPH Randublatung Ajak Petani Wujudkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal
Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:16 WIB

Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung

Kamis, 9 April 2026 - 15:47 WIB

KPH Randublatung Terima Kunjungan Kopassus Kandang Menjangan Solo

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Berita Terbaru