Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

Gugatan praperadilan diajukan terkait dengan lambatnya perkembangan penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, yang terjadi pada tahun 2022.

Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada (8/12/2025) dipimpin oleh hakim Akhmad Nakhrowi Mukhlis. Sayangnya, kedua pihak yang digugat, yaitu Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Sewakan Lahan Halaman Kantor Untuk Gantangan Burung Kicau

Meskipun demikian, hakim menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Tengah mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Sidang kemudian ditunda untuk memberi kesempatan kepada pihak termohon untuk hadir.

Boyamin Saiman, kuasa hukum LP3HI, menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Ia menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang mengenai perkembangan kasus yang dinilai telah berlarut-larut.

Kasus tersebut bermula pada 8 September 2022, ketika jasad Iwan Budi ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang. Sepeda motor tersebut adalah kendaraan dinas milik Iwan Budi. Di lokasi kejadian, juga ditemukan papan nama dan telepon seluler yang diduga milik korban.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Selain itu, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa kejelasan, LP3HI berharap gugatan praperadilan ini dapat mendorong kelanjutan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru