Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

Gugatan praperadilan diajukan terkait dengan lambatnya perkembangan penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, yang terjadi pada tahun 2022.

Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada (8/12/2025) dipimpin oleh hakim Akhmad Nakhrowi Mukhlis. Sayangnya, kedua pihak yang digugat, yaitu Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Meskipun demikian, hakim menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Tengah mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Sidang kemudian ditunda untuk memberi kesempatan kepada pihak termohon untuk hadir.

Boyamin Saiman, kuasa hukum LP3HI, menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Ia menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang mengenai perkembangan kasus yang dinilai telah berlarut-larut.

Kasus tersebut bermula pada 8 September 2022, ketika jasad Iwan Budi ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang. Sepeda motor tersebut adalah kendaraan dinas milik Iwan Budi. Di lokasi kejadian, juga ditemukan papan nama dan telepon seluler yang diduga milik korban.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Selain itu, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa kejelasan, LP3HI berharap gugatan praperadilan ini dapat mendorong kelanjutan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru