Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pemalang.

Kantor Polres Pemalang.

PEMALANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penipuan perekrutan Polri yang dilakukan oleh Briptu WT oknum polisi Polres Pemalang segera disidang etik. Modus iming-iming yang merugikan korban hingga mencapai Rp 900 juta, kini Briptu WT harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Senin (6/1/2025).

Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, dalam keterangannya, bahwa dalam waktu dekat, tersangka WT akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Ia juga mengatakan, terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan Polri sempat terjadi mediasi antara WT dengan Suratmo dari tahun 2020 hingga 2023, namun buntu atau tidak menemui hasil.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

“Mediasi mentok atau buntu, sehingga berujung laporan pada 4 September 2023. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 900 juta,” terangnya.

Setelah laporan polisi, kemudian naik tahap penyidikan, sehingga berkas saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang, tertanggal 31 Desember 2024 lalu. Namun berkas kasus tersebut sempat P19 dari Kejari Pemalang sebanyak 3 kali, yaitu bulan Juli, Oktober, dan bulan November 2024.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Sebelum viral di berbagai media pada tanggal 2 Januari 2025, lanjut kata Widodo, kasus tersebut sudah ditangani secara profesional dan proporsional.

“Tersangka Briptu WT saat ini sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Suratmo (58) warga Pelutan, Kecamatan Pemalang, mengaku dijanjikan kedua anaknya bakal lolos penerimaan bintara Polri dengan membayar uang Rp 900 juta.

Kemudian korban rela menjual sawahnya, dan dari hasil penjualan sawah itu, korban menyetor ke Briptu WT hingga mencapai total Rp 900 juta.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

Saat penyetoran uang, Suratmo menyebut ada perjanjian tertulis, yang isinya jika kedua anaknya tidak lolos seleksi penerimaan bintara Polri maka uang dikembalikan seratus persen. Namun kenyataanya kedua anaknya tidak lolos dan uang senilai Rp 900 juta tidak kunjung dikembalikan. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun hasilnya nihil. Sehingga Suratmo terpaksa membuat laporan polisi.

Editor : Heri

Berita Terkait

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB