Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyusri Boyolali, Berikut Penjelasan Kades

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

Kepala Desa (Kades) Banyusri, Kec. Wonosegoro, Kab. Boyolali, saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Sebanyak delapan orang warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial KM (12).

Penganiayaan itu dilakukan diduga tidak hanya karena KM diduga mencuri pakaian dalam, namun juga pencurian uang, dan handphone, serta dianggap telah melakukan tindakan tidak senonoh.

Menurut keterangan Joko Susilo Kepala Desa (Kades) Banyusri Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, pada Jumat (13/12/2024) kemarin, kasus pengeroyokan terhadap KM anak dibawah umur, dirinya tidak mengetahui.

“Pas malam kejadian itu saya di rumah, namun tidak ada warga yang melapor atau datang kerumah saya,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, pada Jumat (13/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo Blora Terus Bergulir, Bakal Naik Ke Tingkat Penyidikan ?

Setelah kejadian itu, lanjut kata Joko, besok siangnya sekitar pukul 13.00 WIB baru dikasih tau oleh Babinkamtibmas.

“Saat memberi tau saya, posisi Babin bersama anggota Polsek Wonosegoro di tempatnya korban,” ungkapnya.

lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa setahunya ada beberapa orang yang melakukan pengroyokan, namun untuk jumlahnya belum tau.

“Kasus ini kita serahkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum, walaupun itu warga saya sendiri, dan ini sudah ada yang ditahan di Polres Boyolali kurang lebih delapan tersangka,” kata Joko.

Baca Juga :  Satu Bulan Jelang Ramadhan 2025, Polres Demak Ungkap 5 Kasus Narkoba 

“Saya sebagai Kepala Desa, turut prihatin atas kejadian ini dan sangat menyayangkan atas tindakan warga saya yang main hakim sendiri,” ujarnya.

Ditempat yang sama dijelaskan oleh salah satu saudara korban yang merupakan perangkat desa. Bahwa saat kejadian penganiayaan korban ada kurang lebih 15 orang, namun 12 yang dikenali korban dan 3 lainnya tidak dikenali korban.

Baca Juga :  Penggusuran Tempat Tinggal, Warga Bandarjo Ungaran Mengaku Diintimidasi

“Yang melakukan penjepitan kuku kaki korban dengan menggunakan tank yang mengakibatkan terkelupasnya kuku, itu orang yang tidak di kenal korban, yang belakangan ini di ketahui diduga sebagai sipir,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Saat malam terjadi penganiyayaan dan kondisi korban sudah dalam keadaan parah akibat penganiayaan tersebut, pihak keluarga ada yang mau membawa ke rumah sakit, namun ditahan atau dilarang oleh salah satu warga (HD) yang ditakuti oleh ketua Rt setempat dan beberapa warga,” tandasnya. (Viosari)

Berita Terkait

PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:20 WIB

PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB