Proyek Pembangunan Air Bawah Tanah Dinilai Maladministrasi, Kades Kajar Kudus Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Mencuatnya polemik pro kontra atas proyek pembangunan air bawah tanah di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang dianggap maladministrasi berujung pada aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu kepala desa Kajar Bambang Totok Subiyanto angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan warga berunjuk rasa yaitu untuk menjaga alam tetap lestari.

“Sebenarnya tujuan sebagian warga yang mempermasalahkan pengelolaan air bersih dan sempat melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Kudus pada hakekatnya adalah sama, yakni menjaga agar alam ini tetap lestari dan kebutuhan air bersih warga Desa Kajar terpenuhi serta kebutuhan air untuk pertanian juga tercukupi,” ungkapnya. Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

Namun, lanjut kata Bambang, karena terjadi mis komunikasi dan prosesnya berbeda, maka timbul perbedaan persepsi antara warga dengan Pemerintah Desa Kajar.

Pada kesempatan itu Bambang Totok juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pihak Pemdes sudah menyampaikan proposal ke dinas terkait dan dipenuhi, kemudian direalisasikan dengan melaksanakan pembangunan air bawah tanah pada tahun 2022, yang hasilnya sudah dirasakan manfaatnya oleh warga RT 06 RW 04 Desa setempat.

Baca Juga :  Belum Sempat Diperbaiki, Jembatan Desa Plosorejo Randublatung Putus Tergerus Banjir

Kemudian pada tahun 2023 pihak pemerintah Desa Kajar kembali mengajukan proposal pada pihak terkait, kemudian pada tahun 2024 dana tersebut turun, dan digunakan untuk pembangunan proyek air bersih di RT 04 RW 04.

Baca Juga :  LPBI NU Adakan Pelatihan Dapur Umum dan Pemenuhan Gizi Penyintas

Menurut Kades Kajar Bambang Totok, sebenarnya Pemerintah Desa Kajar bisa mengelola air bersih untuk konsumsi masyarakat Desa Kajar, namun pelaksanaannya terbentur oleh dana.
Maka dalam kesempatan tersebut Kades Kajar meminta pada Bupati Kudus, Gubernur Jateng, Kementrian PUPR, mohon bantuannya untuk penataan pipanisasi air dengan menggunakan sistem meteran seperti sistem PDAM, supaya isu dan polemik air bersih di Desa Kajar segera selesai.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan Sebagai Partai Politik Baru, Siap Berkontestasi Nasional
Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing
Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?
Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491
Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain
Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus
CILEGON GEMPAR: Putra Tokoh PKS Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Puluhan Luka Tusuk!
Tragedi Galian C di Kudus: Dua Bocah Meregang Nyawa dalam Kubangan Maut!

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:00 WIB

Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan Sebagai Partai Politik Baru, Siap Berkontestasi Nasional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:42 WIB

Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:03 WIB

Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Ribuan Warga Kudus Meriahkan Kirab Taksis Menara Kudus ke-491

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:05 WIB

Suami di Kudus Bongkar Kebohongan Istri yang Nikah Siri dengan Pria Idaman Lain

Berita Terbaru