Proyek Pembangunan Air Bawah Tanah Dinilai Maladministrasi, Kades Kajar Kudus Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Mencuatnya polemik pro kontra atas proyek pembangunan air bawah tanah di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang dianggap maladministrasi berujung pada aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu kepala desa Kajar Bambang Totok Subiyanto angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan warga berunjuk rasa yaitu untuk menjaga alam tetap lestari.

“Sebenarnya tujuan sebagian warga yang mempermasalahkan pengelolaan air bersih dan sempat melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Kudus pada hakekatnya adalah sama, yakni menjaga agar alam ini tetap lestari dan kebutuhan air bersih warga Desa Kajar terpenuhi serta kebutuhan air untuk pertanian juga tercukupi,” ungkapnya. Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi PN Purwodadi Tuntut Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal

Namun, lanjut kata Bambang, karena terjadi mis komunikasi dan prosesnya berbeda, maka timbul perbedaan persepsi antara warga dengan Pemerintah Desa Kajar.

Pada kesempatan itu Bambang Totok juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pihak Pemdes sudah menyampaikan proposal ke dinas terkait dan dipenuhi, kemudian direalisasikan dengan melaksanakan pembangunan air bawah tanah pada tahun 2022, yang hasilnya sudah dirasakan manfaatnya oleh warga RT 06 RW 04 Desa setempat.

Kemudian pada tahun 2023 pihak pemerintah Desa Kajar kembali mengajukan proposal pada pihak terkait, kemudian pada tahun 2024 dana tersebut turun, dan digunakan untuk pembangunan proyek air bersih di RT 04 RW 04.

Baca Juga :  Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Halal Bihalal: Ada Hiburan Dangdut dan Doorprize

Menurut Kades Kajar Bambang Totok, sebenarnya Pemerintah Desa Kajar bisa mengelola air bersih untuk konsumsi masyarakat Desa Kajar, namun pelaksanaannya terbentur oleh dana.
Maka dalam kesempatan tersebut Kades Kajar meminta pada Bupati Kudus, Gubernur Jateng, Kementrian PUPR, mohon bantuannya untuk penataan pipanisasi air dengan menggunakan sistem meteran seperti sistem PDAM, supaya isu dan polemik air bersih di Desa Kajar segera selesai.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Pimpin Upacara Perdana, Aiptu Bambang Naik Pangkat Pengabdian Jadi Ipda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Berita Terbaru