Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) usai melaporkan dugaan tindak pidana keracunan massal di Polres Kudus, Selasa (14/4/2026).

Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) usai melaporkan dugaan tindak pidana keracunan massal di Polres Kudus, Selasa (14/4/2026).


KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) resmi melaporkan dugaan tindak pidana keracunan massal ke Polres Kudus, Selasa (14/4/2026). Laporan ini berkaitan dengan insiden puluhan siswa SMA Negeri 2 Kudus yang mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir Januari lalu.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Seksi Umum Polres Kudus dan ditandatangani oleh IPTU Agus Setiawan, di mana pelapor telah mengantongi nomor tanda terima resmi.

Berdasarkan data dalam laporan, peristiwa bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, ketika para siswa menyantap menu berupa soto ayam suwir, tauge, dan tempe goreng. Makanan tersebut dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari.

Baca Juga :  SMPN 1 Kaliwungu Borong 61 Medali di Ajang Popda Kudus 2025

Satu hari setelahnya, tepatnya Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah siswa mulai menunjukkan gejala mual, muntah, pusing, sakit perut, hingga diare. Pihak sekolah pun segera merujuk para korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Koordinator AMPM, Mujahidin, SH, menilai ada dugaan kuat kelalaian dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan. Ia menduga standar keamanan pangan tidak terpenuhi sehingga berdampak pada kesehatan para siswa.

“Kelalaian tersebut patut diduga tidak memenuhi standar keamanan pangan sehingga mengakibatkan kerugian kesehatan secara massal,” tegas Mujahidin dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Menawan Kudus Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Dalam pelaporan yang beralamatkan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, pihaknya juga melampirkan data identitas para korban sebagai pelengkap barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Humas Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penyidikan. Begitu pula konfirmasi kepada pihak SPPG Purwosari selaku penyedia menu belum membuahkan hasil.

Sebagai informasi, Program MBG merupakan prioritas nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta standar yang ditetapkan BPOM, sehingga keamanan dan kualitasnya wajib terjamin.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir
POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat
Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon “Pendowo Tani”
Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG
AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG
Squad Macan Tutul Korwil Gebog Gelar Halal Bihalal: Ada Hiburan Dangdut dan Doorprize
Parade Sewu Kupat Muria: Warisan Budaya yang Mempersatukan Masyarakat Lereng Muria
AMPM Deklarasi di Depan Menara Kudus, Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:39 WIB

POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon “Pendowo Tani”

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WIB

Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG

Berita Terbaru