KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) resmi melaporkan dugaan tindak pidana keracunan massal ke Polres Kudus, Selasa (14/4/2026). Laporan ini berkaitan dengan insiden puluhan siswa SMA Negeri 2 Kudus yang mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir Januari lalu.
Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Seksi Umum Polres Kudus dan ditandatangani oleh IPTU Agus Setiawan, di mana pelapor telah mengantongi nomor tanda terima resmi.
Berdasarkan data dalam laporan, peristiwa bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, ketika para siswa menyantap menu berupa soto ayam suwir, tauge, dan tempe goreng. Makanan tersebut dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari.
Satu hari setelahnya, tepatnya Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah siswa mulai menunjukkan gejala mual, muntah, pusing, sakit perut, hingga diare. Pihak sekolah pun segera merujuk para korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Koordinator AMPM, Mujahidin, SH, menilai ada dugaan kuat kelalaian dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan. Ia menduga standar keamanan pangan tidak terpenuhi sehingga berdampak pada kesehatan para siswa.
“Kelalaian tersebut patut diduga tidak memenuhi standar keamanan pangan sehingga mengakibatkan kerugian kesehatan secara massal,” tegas Mujahidin dalam keterangannya.
Dalam pelaporan yang beralamatkan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, pihaknya juga melampirkan data identitas para korban sebagai pelengkap barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Humas Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penyidikan. Begitu pula konfirmasi kepada pihak SPPG Purwosari selaku penyedia menu belum membuahkan hasil.
Sebagai informasi, Program MBG merupakan prioritas nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta standar yang ditetapkan BPOM, sehingga keamanan dan kualitasnya wajib terjamin.
Laporan: Faizun
Editor : Heri







