Kasus Perdata Korban Perumahan Permata Puri Tahap Mediasi, Kasus Pidana Diselidiki, Simak Penjelasan Oki Wicaksono

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oki Wicaksono Nurindra, SH, Kuasa Hukum korban tanah longsor Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang. (Dok.Ist)

Oki Wicaksono Nurindra, SH, Kuasa Hukum korban tanah longsor Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang. (Dok.Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sidang ke tiga gugatan perdata korban tanah longsor Perumahan Permata Puri (PP) Ngaliyan Kota Semarang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang memasuki tahap mediasi. Selasa (24/12/2024).

Menurut Oki Wicaksono Nurindra,SH kuasa hukum korban, dalam sidang lanjutan ini yang hadir sudah dianggap lengkap walaupun pihak Pemkot Semarang tidak hadir. Disebutkan Oki, bahwa sidang tahap mediasi lengkap prinsipal ditunda tanggal 7 Januari 2025.

Oki juga menyebut, bahwa kasus dugaan korupsi yang diadukan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang oleh pihak korban terkait dugaan penjualan tanah negara yang dilakukan oleh terduga PP, sudah ditangani tim pidana khusus (pidsus) Kejari Kota Semarang. Hal itu diketahui setelah adanya pemanggilan terhadap pengadu.

Baca Juga :  Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

“Jadi Minggu kemarin pak Ahmad dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dalam rangka penyelidikan atas pengaduannya sebagai saksi,” jelasnya.

Lanjut kata Oki, kasus dugaan korupsi itu terkait sungai yang ditutup atau diurug kemudian alirannya dibelokan.

“Sungai yang ditutup kemudian dipetak-petak dan dibuat sertipikat lalu dijual belikan kepada Ahmad Subaidi dan Christoper Alun. Itu yang kami nilai masuk keranah tindak pidana korupsi, karena itu dilakukan oleh BUMN,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan
Tim kuasa hukum korban tanah longsor Perumahan Permata Puri, Kota Semarang.

Lebih lanjut Oki membeberkan terkait sejumlah bukti pendukung adanya dugaan korupsi, diantaranya sertipikat, gambar situasi (GS), kemudian dikuatkan surat keterangan dari BBWS Pemali Juana.

“Jadi dari BBWS Pemali Juana menerangkan bahwa itu sungai yang dibelokan. Selain itu dari PU juga sudah memberikan keterangan bahwa itu ranahnya BBWS dan itu sungai,” kata Oki.

Oki berharap kepada pemerintahan yang baru, untuk mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi ini.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa di Semarang Berakhir Tertib, Kapolda Jateng Apresiasi Mahasiswa dan Personel Pengamanan
Propam Polda Jateng Periksa Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran, Pastikan Tanpa Senjata dan Benda Berbahaya
Operasi Peredaran Narkotika: Tim Gabungan Gelar Razia Hiburan Malam di Semarang
Jelang Aksi Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Humanis dan Berwibawa
Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Semarang Berakhir Tertib, Kapolda Jateng Apresiasi Mahasiswa dan Personel Pengamanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Propam Polda Jateng Periksa Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran, Pastikan Tanpa Senjata dan Benda Berbahaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Operasi Peredaran Narkotika: Tim Gabungan Gelar Razia Hiburan Malam di Semarang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Jelang Aksi Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Humanis dan Berwibawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Berita Terbaru