Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dari kiri, Danrem Makutarama 073, bersama Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat meninjau teritorial pembangunan Yonif baru di Kalimaro, Grobogan.

Foto: Dari kiri, Danrem Makutarama 073, bersama Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat meninjau teritorial pembangunan Yonif baru di Kalimaro, Grobogan.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah penghormatan diberikan kepada Ki Ageng Selo, tokoh religi dan sejarah yang sangat dihormati, dengan mengabadikan namanya sebagai identitas Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan yang akan segera berdiri di Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Yonif TP 88X/Ki Ageng Selo, demikian nama yang diusung, diharapkan menjadi simbol kekuatan dan kearifan lokal bagi satuan baru ini. Dandim 0717/Grobogan, Letkol Inf Wefri Sandiyanto, menyampaikan kabar gembira ini di Kantor Kecamatan Kedungjati pada Jumat (9/1/2026), yang disambut antusias oleh berbagai pihak.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Penawangan 

Pengambilan nama Ki Ageng Selo bukan tanpa alasan. Menurut Letkol Inf Wefri Sandiyanto, langkah ini adalah upaya untuk memperkenalkan identitas satuan yang baru dibentuk, sekaligus menanamkan nilai-nilai sejarah, filosofi perjuangan, serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Grobogan.

“Untuk nomor batalyon, kami masih menggunakan 88X karena angka pastinya masih menunggu penetapan dari pusat. Namun, nama belakangnya sudah pasti menggunakan nama Ki Ageng Selo,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

Dandim menambahkan, pemilihan nama Ki Ageng Selo sangatlah tepat karena tokoh ini dikenal sebagai figur yang memiliki nilai filosofis mendalam dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Grobogan. Diharapkan, hal ini dapat menumbuhkan kedekatan emosional antara satuan TNI dan masyarakat setempat.

“Nama Ki Ageng Selo mewakili karakter masyarakat Grobogan yang berjiwa tangguh, berani, dan memiliki jiwa pengabdian yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Pemaparan Dandim Wefri ini berhasil menarik perhatian para peserta yang hadir, termasuk Danrem 073/Makutarama, Kolonel Ezra Natanael, Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, serta Sekretaris DPRD, Daru Wisakti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi calon Yonif TP 88X/Ki Ageng Selo, yang menempati areal seluas 180,1 hektar milik Perhutani. Kehadiran batalyon ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan keamanan wilayah Grobogan. (ttg/*)

Berita Terkait

Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan
Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Berita Terbaru