Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penyimpangan penempatan kios pedagang di kawasan Shopping Center Johar Kota Semarang mencuat setelah kios milik pedagang sah berinisial N ditempati oleh pihak lain tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas. Perkara ini membuat N mengajukan klarifikasi terkait peran Much Rois Bahrodi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Rabu (4/2/2026).

Dalam keterangan kepada media, N mengungkapkan kekecewaannya karena tindakan tersebut dinilai mengabaikan haknya sebagai pemilik kios sah. Ia juga khawatir hal ini berpotensi memicu konflik di lapangan.

“Saya hanya diam dan melihat bagaimana cara toko saya dikembalikan. Tidak ada adu jotos seperti yang diinginkan. Saya tidak terpancing,” ucap N.

Menurut N, kios tersebut diberikan kepadanya dan rekan bernama M melalui mekanisme paguyuban Cagar Budaya Johar, lengkap dengan bukti dan saksi. Namun, ia menyebut tidak pernah ada koordinasi dengan Ketua Paguyuban Burhanuddin sebelum kios tersebut diberikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Merasa dirugikan, Paguyuban Cagar Budaya Johar bersama korban dan saksi akhirnya melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kota Semarang. Kepala Inspektorat saat itu, Sumardi, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada, kios tersebut memang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Bukti dan saksi jelas. Kios tersebut milik N dan M, dan harus dikembalikan kepada pemilik sah,” jelas Sumardi.

Sebelum melapor ke Inspektorat, N mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai dengan mendatangi dinas terkait dan meminta penjelasan langsung kepada Much Rois Bahrodi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut enggan menemui dan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Sidang Perdata Kasus Korban Longsor Perumahan Permata Puri Semarang Mulai Digelar

N juga membantah keras tudingan bahwa dirinya sengaja mencari masalah dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyulut masalah dan tidak ingin bermasalah dengan kedinasan. Ini persoalan personal dengan oknum, bukan dengan institusi,” jelasnya.

Ia bahkan telah mengirimkan pertanyaan dan penjelasan terkait persoalan kios tersebut kepada Edi Subeno, Kepala Bidang Perdagangan, agar pihak dinas mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Masalah toko saya ini entah dijual, diberikan, atau dialihkan ke siapa pun, tetap harus dikembalikan. Tidak ada tawar menawar. Walaupun yang bersangkutan sudah pensiun, saya akan tetap memperjuangkan hak saya,” tegas N.

Sampai berita ini dirilis, Much Rois Bahrodi belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan penyimpangan penempatan kios tersebut. (Red/**)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau
Diduga Halangi Pengurusan SHGB Rp240 Miliar, Kasi Sengketa BPN Dilaporkan ke KPK
Bupati Semarang: Hak Pakai Kios Tidak Bisa Dipindahtangankan Secara Sepihak

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:16 WIB

Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis

Berita Terbaru