Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penyimpangan penempatan kios pedagang di kawasan Shopping Center Johar Kota Semarang mencuat setelah kios milik pedagang sah berinisial N ditempati oleh pihak lain tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas. Perkara ini membuat N mengajukan klarifikasi terkait peran Much Rois Bahrodi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Rabu (4/2/2026).

Dalam keterangan kepada media, N mengungkapkan kekecewaannya karena tindakan tersebut dinilai mengabaikan haknya sebagai pemilik kios sah. Ia juga khawatir hal ini berpotensi memicu konflik di lapangan.

“Saya hanya diam dan melihat bagaimana cara toko saya dikembalikan. Tidak ada adu jotos seperti yang diinginkan. Saya tidak terpancing,” ucap N.

Menurut N, kios tersebut diberikan kepadanya dan rekan bernama M melalui mekanisme paguyuban Cagar Budaya Johar, lengkap dengan bukti dan saksi. Namun, ia menyebut tidak pernah ada koordinasi dengan Ketua Paguyuban Burhanuddin sebelum kios tersebut diberikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Agus: Berbadan Hukum Syarat Utama Media, Bukan Wajib Terdaftar Dewan Pers

Merasa dirugikan, Paguyuban Cagar Budaya Johar bersama korban dan saksi akhirnya melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kota Semarang. Kepala Inspektorat saat itu, Sumardi, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada, kios tersebut memang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Bukti dan saksi jelas. Kios tersebut milik N dan M, dan harus dikembalikan kepada pemilik sah,” jelas Sumardi.

Sebelum melapor ke Inspektorat, N mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai dengan mendatangi dinas terkait dan meminta penjelasan langsung kepada Much Rois Bahrodi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut enggan menemui dan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Proses Reklamasi Harus Mengantongi Izin Resmi, BPN Semarang Tegaskan Pencegahan Mafia Tanah

N juga membantah keras tudingan bahwa dirinya sengaja mencari masalah dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyulut masalah dan tidak ingin bermasalah dengan kedinasan. Ini persoalan personal dengan oknum, bukan dengan institusi,” jelasnya.

Ia bahkan telah mengirimkan pertanyaan dan penjelasan terkait persoalan kios tersebut kepada Edi Subeno, Kepala Bidang Perdagangan, agar pihak dinas mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Masalah toko saya ini entah dijual, diberikan, atau dialihkan ke siapa pun, tetap harus dikembalikan. Tidak ada tawar menawar. Walaupun yang bersangkutan sudah pensiun, saya akan tetap memperjuangkan hak saya,” tegas N.

Sampai berita ini dirilis, Much Rois Bahrodi belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan penyimpangan penempatan kios tersebut. (Red/**)

Editor : Heri

Berita Terkait

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga
Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terbaru