Kontruksi Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Semarang Diduga Rusak Rumah Warga, Distaru Turun Gandeng Tim Ahli

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Kota Semarang.

Lokasi pembangunan Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kota Semarang menindaklanjuti sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang bersama tim ahli melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (28/1/2026), menyusul laporan warga terkait dugaan kerusakan bangunan akibat aktivitas konstruksi.

Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk melakukan kajian teknis secara objektif dan tidak memiliki kewenangan mencampuri sengketa antar pihak.

“Kami datang untuk mengkaji terkait teknisnya. Kami mengundang tim ahli di sini untuk memberikan informasi kajian teknis. Kami tidak boleh ikut campur urusan sengketa antar pihak, intinya kami hanya fokus pada fakta teknis di lapangan,” ujar Gita di lokasi proyek.

Baca Juga :  Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi
Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha.

Peninjauan dilakukan terhadap bangunan rumah makan yang dipersoalkan serta rumah warga yang diduga terdampak. Namun, Gita menyatakan bahwa hasil kajian tidak dapat disimpulkan secara langsung di lokasi.

“Kami tidak boleh langsung memberikan justifikasi, makanya harus dikaji dulu. Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar semua mendengar fakta yang objektif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil kajian teknis akan segera diinformasikan setelah analisis rampung. “Terkait langkah selanjutnya, silakan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. Kami akan segera menginfokan hasilnya secepatnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Baca Juga :  OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB

Di lokasi yang sama, kuasa hukum warga terdampak Andrinata Kusuma, Tendy Suci Atmoko, S.H., menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil akibat pembangunan tersebut. Menurutnya, hasil peninjauan lapangan menguatkan dugaan pelanggaran batas wilayah.

“Menurut kami, pondasi yang mereka bangun masuk di bawah pondasi rumah klien kami. Itu jelas terlihat, dan kami juga telah menunjukkannya kepada tim ahli,” ujar Tendy.

kuasa hukum warga terdampak Andrinata Kusuma, Tendy Suci Atmoko, S.H.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah di sekitar bangunan berubah signifikan setelah dilakukan penggalian untuk pembangunan basement. Perubahan kontur tanah tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan struktur rumah kliennya.

Baca Juga :  Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut

“Karena posisinya tepat di area pondasi yang merupakan bagian paling vital dari struktur bangunan. Nanti akan ditentukan oleh ahli sejauh mana masuknya pondasi tersebut,” katanya.

Tendy juga mengungkapkan adanya indikasi kerusakan fisik pada rumah kliennya. “Jika dilihat, terdapat retakan kecil dan sebagian cat yang mengelupas akibat aktivitas alat berat saat menggali,” ujarnya.

Saat ini, Distaru Kota Semarang masih melakukan kajian mendalam. Apabila ditemukan pelanggaran tata ruang atau batas wilayah yang tidak sesuai dengan perizinan, Pemerintah Kota Semarang berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga perintah penghentian permanen terhadap proyek pembangunan tersebut. (Angger)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat
OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB
Safari Ramadan Kapolri di Jateng Pererat Silaturahmi Ulama dan Tokoh Masyarakat, Ajak Bersinergi Jaga Kondusivitas
Kapolri Tinjau Posko Terpadu Kalikangkung, Pastikan Kesiapan Polda Jateng Hadapi Puncak Arus Mudik
Mudik Lebaran 2026: Polda Jateng Hadirkan Valet Ride dan Chatbot Si Polan
Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Jateng Luncurkan Layanan Baru dan Strategi Pengamanan Ketupat Candi 2026
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:48 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:42 WIB

OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Safari Ramadan Kapolri di Jateng Pererat Silaturahmi Ulama dan Tokoh Masyarakat, Ajak Bersinergi Jaga Kondusivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:14 WIB

Kapolri Tinjau Posko Terpadu Kalikangkung, Pastikan Kesiapan Polda Jateng Hadapi Puncak Arus Mudik

Berita Terbaru