KPH Semarang Sosialisasi Program Penyediaan Hunian Bagi Karyawan Perhutani

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Semarang, saat sosialisasi program penyediaan hunian bagi karyawan Perum Perhutani oleh Perumnas.

KPH Semarang, saat sosialisasi program penyediaan hunian bagi karyawan Perum Perhutani oleh Perumnas.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di Aula Gedung Kantor Perum Perhutani KPH Semarang Jalan Dr. Cipto No. 99 dilakukan kegiatan sosialisasi tentang program penyediaan hunian bagi karyawan Perum  Perhutani oleh Perumnas. Program ini sebagai bentuk implementasi misi pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dikemas dalam Asta Cita yang salah satunya adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur berupa penyediaan 3 juta rumah per tahun yang diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Julie Irahadi selaku Wakil Administratur KPH Semarang menyampaikan bahwa program penyediaan hunian oleh Perumnas adalah kesempatan yang baik untuk diambil oleh karyawan Perhutani, khususnya bagi mereka yang sampai dengan saat ini masih belum memiliki rumah atau masih kontrak.  Pergunakan peluang ini sebaik-baiknya untuk diambil mumpung ada peluang dan kesempatan tuturnya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Sementara dalam sambutannya Intan selaku Manajer Marketing Perumnas menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Perum Perhutani di Jakarta yang membahas rencana penawaran kredit kepemilikan rumah kepada karyawan karyawati Perhutani yang kebetulan sampai dengan saat ini belum memiliki rumah atau bahkan bagi mereka yang berkeinginan untuk investasi jangka panjang mengingat nilai tanah & rumah yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Bagi karyawan Perum Perhutani ada skema khusus yakni cukup memberikan Down Payment/DP atau uang muka sebesar 1 juta rupiah maka sudah bisa memiliki rumah, dengan syarat tentunya BI Chekingnya harus bagus dan lancar.  Tenor angsuran bisa sampai 25 tahun sehingga akan sangat memungkinkan karyawan Perhutani untuk bisa mengakses program ini.

Baca Juga :  Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Lokasi dari perumahan tersebut adalah Klipang  Green 2, Bukit Pesona dan Pucang Gading, dengan alamat pemasaran Jl. Raya Klipang Golf No. 160-161 Perumnas Semarang ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Pada kesempatan tersebut terjadi dialog interaktif  dan antusiasme karyawan yang cukup tinggi dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan seputar cara dan mekanisme untuk mendapatkan program penyediaan rumah tersebut, acara tersebut diakhiri dengan foto bersama.

Laporan: Wahyu

Sumber Berita : Humas KPH Semarang

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat
Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam
Sikat Kejahatan Selama Bulan Mei, Polda Jateng Ungkap 61 Kasus dan Tangkap 105 Pelaku
Beli Sajam Panjang 1,5 Meter Diduga untuk Tawuran Berhasil Diamankan Polres Semarang
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:20 WIB

Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:38 WIB

Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Sikat Kejahatan Selama Bulan Mei, Polda Jateng Ungkap 61 Kasus dan Tangkap 105 Pelaku

Berita Terbaru