KAB. SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengikuti kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi perjanjian kerja sama (PKS), yang diselenggarakan oleh Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (10-11/02), di Hotel Amanda Hill, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Asep Dedi Mulyadi, Sekretaris Divisi Regional, serta jajaran terkait. Kehadiran pimpinan ini menjadi wujud komitmen manajemen dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang dilaksanakan oleh seluruh KPH di wilayah Jawa Tengah.
Perwakilan KPH Telawa terdiri dari tim dari Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP); Agroforestry dan Ekowisata; Kemitraan dan Sarana Prasarana (Sarpra); serta Opset dan IT, yang mewakili Administratur KPH Telawa. Kehadiran mereka menunjukkan kesiapan dan komitmen KPH Telawa dalam mendukung pelaksanaan audit serta keterbukaan terhadap proses evaluasi untuk peningkatan kinerja organisasi.
Dalam sambutannya, Asep Dedi Mulyadi menekankan pentingnya empat pilar Perhutani di tingkat KPH sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan yang selaras dengan tujuan perusahaan. Empat pilar tersebut adalah HKAKP, Kemitraan, Ekowisata dan Agroforestri, Sarpra, serta Opset dan IT, yang harus mengambil peran strategis sebagai fondasi kerja yang kuat dan terarah.
Audit kepatuhan dan evaluasi PKS bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, peraturan, dan perjanjian yang telah disepakati. Selain itu, kegiatan ini juga menilai tingkat kepatuhan dari aspek administratif, teknis, dan hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap kerja sama memberikan manfaat optimal bagi perusahaan, mendukung kelestarian hutan, dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

Laporan: Wahyu
Editor : Heri
Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/W3P







