Program TJSL, Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Sanitasi Jamban untuk Warga Sekitar Hutan

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – (28/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyerahkan dana bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk sanitasi pembangunan jamban bagi 3 Kepala Keluarga di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tempuran, BKPH Kedungjati dan BKPH Padas sebesar Rp 19.110.000, pada Kamis (28/08/2025).

Bantuan diserahterimakan langsung oleh Administratur/KKPH Semarang didampingi Kepala Seksi Keuangan SDM Umum dan IT, serta segenap Tim TJSL disaksikan perangkat desa dan pengurus LMDH setempat.

Penerima bantuan tersebut antara lain :
1. Komarudin, Dusun Prigi RT.01/RW.03, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
2. Dasiyem, Dusun Pepe, RT.01/RW.05, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
3. Widodo Suwarsono, Dusun Salam RT.02/RW.04, Kelurahan Panimbo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Larungan Waduk Jatibarang dan Peresmian Dermaga Kopi Berlangsung Khidmat

Administratur/KKPH Semarang Misa Ekaristi dalam sambutannya menyampaikan bantuan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK)  untuk sanitasi dalam bentuk pembangunan jamban merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen Perum Perhutani terhadap lingkungan sosial warga di sekitar kawasan hutan.

“Diharapkan dengan dibangunnya jamban yang layak, warga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan kualitas hidupnya akan menjadi semakin meningkat dan lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan buang air besar yang semula dilakukan di sungai atau dibuatkan jumblengan yang menimbulkan bau dapat dilaksanakan di rumah karena sudah ada jamban yang lebih nyaman dan tidak menyebabkan bau.

Baca Juga :  Tempat Wisata Dusun Semilir Bawen, Diminta Perhatikan Ekosistem Kawasan Hutan

“Disamping lebih sehat pembangunan jamban yang layak ini akan menjauhkan diri dari berbagai ancaman penyakit,” pungkasnya menutup sambutan.

Perwakilan penerima manfaat Komarudin menyampaikan rasa terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Semarang atas kepedulian kepada warga sekitar kawasan hutan.

Dia berharap pada tahun-tahun yang akan datang warga masih bisa mendapatkan bantuan lagi untuk jenis program dan kegiatan yang berbeda yang intinya Perhutani dapat memberdayakan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB