Program TJSL, Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Sanitasi Jamban untuk Warga Sekitar Hutan

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – (28/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyerahkan dana bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk sanitasi pembangunan jamban bagi 3 Kepala Keluarga di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tempuran, BKPH Kedungjati dan BKPH Padas sebesar Rp 19.110.000, pada Kamis (28/08/2025).

Bantuan diserahterimakan langsung oleh Administratur/KKPH Semarang didampingi Kepala Seksi Keuangan SDM Umum dan IT, serta segenap Tim TJSL disaksikan perangkat desa dan pengurus LMDH setempat.

Penerima bantuan tersebut antara lain :
1. Komarudin, Dusun Prigi RT.01/RW.03, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
2. Dasiyem, Dusun Pepe, RT.01/RW.05, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
3. Widodo Suwarsono, Dusun Salam RT.02/RW.04, Kelurahan Panimbo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

Administratur/KKPH Semarang Misa Ekaristi dalam sambutannya menyampaikan bantuan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK)  untuk sanitasi dalam bentuk pembangunan jamban merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen Perum Perhutani terhadap lingkungan sosial warga di sekitar kawasan hutan.

“Diharapkan dengan dibangunnya jamban yang layak, warga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan kualitas hidupnya akan menjadi semakin meningkat dan lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan buang air besar yang semula dilakukan di sungai atau dibuatkan jumblengan yang menimbulkan bau dapat dilaksanakan di rumah karena sudah ada jamban yang lebih nyaman dan tidak menyebabkan bau.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

“Disamping lebih sehat pembangunan jamban yang layak ini akan menjauhkan diri dari berbagai ancaman penyakit,” pungkasnya menutup sambutan.

Perwakilan penerima manfaat Komarudin menyampaikan rasa terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Semarang atas kepedulian kepada warga sekitar kawasan hutan.

Dia berharap pada tahun-tahun yang akan datang warga masih bisa mendapatkan bantuan lagi untuk jenis program dan kegiatan yang berbeda yang intinya Perhutani dapat memberdayakan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong
Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO
“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga
Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Perhutani KPH Telawa Bersama Masyarakat Antisipasi Karhutla di Hutan KHDPK
Perhutani KPH Telawa Tingkatkan Patroli Antisipasi Gukamhut dan Karhutla
Perhutani KPH Telawa Dampingi Dinas Pertanian Susun e-RDKK, Jamin Akses Pupuk Subsidi Petani Hutan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Polda Jateng Tindak Tegas Tawuran Antar Kelompok, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka, 17 Lainnya DPO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

“Tak Enak Tak Bayar”, Durian Pak Eko Semarang Tuai Kepercayaan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:13 WIB