Laporan Kasus Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Barukan di Kejari Klaten Mencuat

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


KLATEN || Portaljatengnews.com – Kepala Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, EPS, kini menjadi pusat perhatian setelah kasus dugaan penjualan ilegal tanah kas desa (TKD) mencuat.

Informasi yang didapat kasus tersebut telah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten pada 14 Mei 2025 lalu. Kini kasus tersebut dikabarkan tengah ditangani Tim pidana khusus (pidsus) Kejari Klaten.

Slamet Komarudin, Ketua LPKNI Klaten, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kasus tersebut sudah kami laporkan ke kejaksaan, dan masih proses penyelidikan,” ujarnya singkat. Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Masjid Jami' Baitul Mujahidin Alkautsariyyah Resmi Dibuka untuk Umum

Kasus ini bermula pada November 2022, ketika Kades Barukan menawarkan tanah yang diduga tanah kas desa di Dusun Kranggan untuk dijual seharga Rp 475 juta. Widodo, warga Kebondalem, Kecamatan Prambanan, tertarik dengan tawaran tersebut.

Kades kemudian meminta DP (Down Payment) sebesar Rp 5 juta sebagai tanda jadi. Kemudian pada 9 Februari 2023, Kades meminta tambahan biaya antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta untuk pengurusan sertipikat tanah. Namun, Widodo hanya menyanggupi Rp 70 juta.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jateng dan Polresta Cilacap Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Majenang

Widodo mengungkapkan bahwa total DP yang telah diberikan kepada Kades Barukan mencapai Rp 75 juta. “Saya sudah keluar DP Rp 75 juta, tetapi Kades menjaminkan sertipikat tanahnya kepada saya,” ungkapnya.

Setelah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa, Widodo membatalkan niatnya untuk membeli. Ia kemudian menagih pengembalian DP yang telah diberikan, namun tidak ada kejelasan. Persoalan ini kemudian dimediasi oleh Camat Manisrenggo pada November 2024.

Baca Juga :  Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Karanggede Boyolali Nganggur, Berharap Bantuan Dari Pemerintah

“Saat dimediasi oleh pak camat di kantor kecamatan, ada surat pernyataan bahwa pak kades sanggup mengembalikan DP pada bulan April 2025, namun hingga saat ini belum dikembalikan,” jelas Widodo, pada Kamis (8/1/2026).

Widodo berharap uang miliknya dapat segera dikembalikan. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik di Klaten.

Sementara Kades Barukan saat dimintai konfirmasi perihal tersebut via telpon tidak ada respon.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:48 WIB

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:19 WIB

Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru