Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi membubarkan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Pembubaran dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” kata Iptu Madiyono dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Saat tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman
Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB