Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi membubarkan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Pembubaran dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” kata Iptu Madiyono dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Saat tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Kudus: Kolaborasi TNI-Polri, Pemda, dan Petani Wujudkan Swasembada Pangan

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Pameran Seni Rupa dan Rus Stuff SMK Raden Umar Said Kudus: Ajang Kreativitas Guru dan Siswa

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP
Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir
POPDA 2026 Kudus: 98 Atlet Catur Beradu Strategi, Cari Bibit Berbakat
Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon “Pendowo Tani”
Dugaan Kelalaian Pangan, Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus Dilaporkan ke Polisi
Sinergi Awasi Program Strategis, AMPM Kudus Audiensi dengan Polres Bahas MBG

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

Seperangkat Gamelan untuk Ekskul Hilang Dicuri, Polisi Selidiki TKP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir

Berita Terbaru