Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Pati saat periksa mayat pria di dalam ruko desa Sendangrejo Kec. Tayu, Kab. Pati.

Petugas Polres Pati saat periksa mayat pria di dalam ruko desa Sendangrejo Kec. Tayu, Kab. Pati.

PATI || Portaljatengnews.com – Sesosok mayat pria ditemukan di sebuah ruko Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Mayat pria itu ditemukan dalam kondisi membusuk.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menjelaskan mayat pria itu diketahui bernama AS (60) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu.

“Ditemukan di dalam ruko semalam,” jelasnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Dukung Program Rehabilitasi, Lapas Kelas IIB Pati Gencar screening WBP Pengguna Narkoba

Dia mengatakan penemuan mayat pria itu bermula saat ada warga yang akan membuka warung angkringan di sebelah lokasi kejadian pada Sabtu (28/6) pukul 16.00 WIB. Saat itu saksi mencium bau busuk dari ruko sampingnya.

“Kemudian warga ini mengajak warga lain untuk mengecek melalui ventilasi ruko dan mengambil gambar,” jelasnya.

Baca Juga :  Karaoke Ilegal di Desa Margomulyo Pati Dirobohkan Dinas Terkait

Setelah dicek ternyata ada sesosok pria yang terlihat tergeletak di dalam ruko. Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan, mayat pria ini diduga meninggal dunia sejak lima hari lalu. Tidak ditemukan kondisi dugaan penganiayaan.

Baca Juga :  Beredar Video Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Grobogan, Dikaitkan Adanya OTT Oknum Wartawan

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ditemukan tanda melepuh pada lutut kaki sebelah kanan,” ungkapnya.

“Diperkirakan mayat sudah meninggal 5 hari dengan kondisi tubuh melepuh,” ujarnya.

Dia mengatakan mayat pria ini kemudian diserahkan kepada keluarga korban. “Pihak keluarga korban menerima dan tidak akan menuntut pihak manapun,” ungkap dia. (*)

Laporan: Budi

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:20 WIB

PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB