Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Pati saat periksa mayat pria di dalam ruko desa Sendangrejo Kec. Tayu, Kab. Pati.

Petugas Polres Pati saat periksa mayat pria di dalam ruko desa Sendangrejo Kec. Tayu, Kab. Pati.

PATI || Portaljatengnews.com – Sesosok mayat pria ditemukan di sebuah ruko Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Mayat pria itu ditemukan dalam kondisi membusuk.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menjelaskan mayat pria itu diketahui bernama AS (60) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu.

“Ditemukan di dalam ruko semalam,” jelasnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita "Mafia Solar Bersubsidi"

Dia mengatakan penemuan mayat pria itu bermula saat ada warga yang akan membuka warung angkringan di sebelah lokasi kejadian pada Sabtu (28/6) pukul 16.00 WIB. Saat itu saksi mencium bau busuk dari ruko sampingnya.

“Kemudian warga ini mengajak warga lain untuk mengecek melalui ventilasi ruko dan mengambil gambar,” jelasnya.

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Tinjau Rencana Strategis Pembangunan Batalyon TP di Kodim 0718/Pati

Setelah dicek ternyata ada sesosok pria yang terlihat tergeletak di dalam ruko. Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan, mayat pria ini diduga meninggal dunia sejak lima hari lalu. Tidak ditemukan kondisi dugaan penganiayaan.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Dandim Pati Melihat Kondisi Seorang Warga yang Perlu Pertolongan

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ditemukan tanda melepuh pada lutut kaki sebelah kanan,” ungkapnya.

“Diperkirakan mayat sudah meninggal 5 hari dengan kondisi tubuh melepuh,” ujarnya.

Dia mengatakan mayat pria ini kemudian diserahkan kepada keluarga korban. “Pihak keluarga korban menerima dan tidak akan menuntut pihak manapun,” ungkap dia. (*)

Laporan: Budi

Berita Terkait

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!

Senin, 9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Berita Terbaru