Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PATI || Portaljatengnews.com – Pemberitaan media daring investigasiindonesia.co.id dengan judul yang kontroversial, “Mafia Solar Bersubsidi Dibongkar! Oknum TNI dan PT Gaspro Diduga Terlibat”, telah memicu reaksi keras dari pihak yang disebut dalam berita. Pemberitaan ini muncul setelah insiden kecelakaan di Jalan Raya Pati-Tayu pada Sabtu malam (30/08/2025) yang disebabkan oleh tumpahan solar dari sebuah truk.

PT Gaspro dan pihak TNI membantah keras tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut. Mereka menilai judul dan isi berita itu bersifat provokatif, fitnah, dan tidak berdasar, serta bertujuan menjatuhkan nama baik institusi dan perusahaan.

Pihak PT Gaspro, melalui perwakilannya Agus, menyatakan bahwa berita tersebut adalah informasi palsu yang merugikan reputasi perusahaan. “Truk itu bukan milik kami. Tuduhan ini sungguh tidak berdasar dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban media tersebut,” tegas Agus.

Baca Juga :  Momen HUT Ke 80 RI, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Bakti Sosial

TNI Angkat Bicara: Tuduhan Berita Tak Berdasar
Secara terpisah, pihak TNI juga memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterangan pers, juru bicara TNI menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tuduhan yang menyebutkan oknum TNI terlibat dalam aktivitas mafia solar adalah fitnah keji,” ujar juru bicara tersebut. “Berita tersebut mencemarkan nama baik institusi TNI dan berpotensi menyebarkan kebencian serta propaganda negatif kepada publik.”
TNI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan platform berita daring, terutama yang tidak disertai dengan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar

Upaya Hukum dan Seruan Jurnalisme Bertanggung Jawab
PT Gaspro dan TNI menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap media investigasiindonesia.co.id. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab, yaitu verifikasi data dan klarifikasi, tetap dijunjung tinggi.

Kasus ini menjadi sorotan terhadap pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Berita tanpa dasar yang jelas, apalagi yang menuduh institusi negara dan perusahaan, dapat menimbulkan kegaduhan publik dan kerugian serius bagi pihak yang dituduh.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden tumpahan solar dan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang ditemukan di lokasi.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo
Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Relawan dari 21 Kecamatan Pati Siap Kawal Persidangan Sudewo

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIB

Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB