Meli minta keadilan pada Presiden Prabowo Dugaan Kasus Kredit Fiktif yang Menjeratnya

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mujiyanti alias Meli.

Foto: Mujiyanti alias Meli.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Usai menerima surat panggilan tersangka pada Senin 3 Februari 2025, Mujiyanti alias Meli pemilik tempat usaha ternak ayam, warga desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mendapatkan keadilan.

“Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memperhatikan hak saya untuk mendapatkan keadilan atas kasus kredit fiktif KUR BNI yang ditangani Kejari Kota Semarang yang menjerat saya,” kata Meli, pada Senin (3/2/2025).

“Saya merasa bahwa kasus yang menjerat saya terkesan dipaksakan, sebelum saya mengklarifikasi berdasarkan bukti yang saya miliki ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang,” jelasnya.

Meli menjelaskan, bahwa keterangan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, ada 32 debitur yang macet dengan nilai kerugian 15 Miliar lebih, dengan pencairan KUR berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 Milar lebih.

“KUR setau saya hanya maksimal Rp 500 juta dan terkait 32 debitur tidak semua saya kenal,” jelasnya.

Baca Juga :  Satu Bulan Jelang Ramadhan 2025, Polres Demak Ungkap 5 Kasus Narkoba 

Menurut Meli, hanya beberapa orang saja yang ia kenal itupun masih berhubungan dengan saudara terkait utang piutang. Ia menegaskan bahwa yang berhubungan dengan saudara terkait utang piutang sudah lunas.

“Jadi saat KUR itu cair, saya dibayar hutangnya oleh debitur tersebut,” tuturnya.

Sebelum proses KUR, kata Meli, dirinya sempat menagih hutang dan mereka tidak bisa membayar, justru minta tolong untuk mencarikan pinjaman dengan jaminan sertifikat.

“Akhirnya saya kenalkan dengan DK (tersangka-red). Saya bilang ke DK “apa bisa dicairkan dengan sertifikat itu,” tuturnya.

“Kemudian debitur dan DK minta tolong kepada saya, agar diijinkan memfoto kandang ternak milik saya,” ujarnya.

“Kemudian entah bagaimana tiba-tiba debitur cair. Pencairan KUR saya hanya mendapatkan pembayaran hutang. Selain itu saya juga dipinjami uang sebagai bentuk rasa terima kasih mereka kepada saya,” ungkap Meli.

“Pinjaman itu saya cicil tertib hingga lunas. Namun terkait cicilan mereka ke BNI bukan urusan saya, karena yang bertanda tangan akad mereka sendiri,” jelas Meli.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Meli mengungkapkan bahwa usaha ternak ayam telur yang dimilikinya sudah ada sejak Tahun 2013 sebelum masalah KUR Tahun 2021/ 2022 terjadi.

Meli menyayangkan atas tindakan kedua karyawannya yang bernama St dan Mt, membawa beberapa orang yang tidak dikenal agar meminta tolong untuk mendapatkan pinjaman dari DK, kemudian dikenalkan.

“Terkait pengajuan kredit dari sejumlah orang yang dibawa St dan Mt, soal cair atau tidak, saya tidak tau. Dan terkait proses hingga pencairan yang tahu St dan Mt. Selain itu ada Dwi yang saat itu menjadi sopirnya,” jelasnya.

“Saya mohon kepada bapak Presiden agar menindaklanjuti keluhan saya, saya mohon pak…,saya ini hanya orang kecil lulusan SD, kehidupan saya hanya sebagai peternak telur ayam, saya mohon keadilannya atas penetapan saya sebagai tersangka,” pungkasnya. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB