Merasa Ditipu Jual Beli Tanah, 2 Orang Warga Desa Cukil Semarang Laporkan Kades dan Developer ke Polda Jateng

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H, saat mendampingi korban dugaan penipuan jual beli tanah.

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H, saat mendampingi korban dugaan penipuan jual beli tanah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dua orang warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamto dan Jarwo, melaporkan oknum developer perumahan PT DA sekaligus oknum Kades setempat ke Polda Jateng atas dugaan penipuan jual beli tanah. Jumat (21/3/2025).

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H mengungkapkan, hal tersebut berawal keinginan developer untuk membangun perumahan di desa Cukil sekitar bulan Mei 2024, kemudian kepala desa setempat dilibatkan agar proses pembebasan lahan cepat teratasi.

“Jadi ada tiga orang warga yang tanahnya akan dibebaskan, selanjutnya melalui kepala desa setempat, ketiga pemilik lahan dipanggil dikumpulkan. Setelah terjadi kesepakatan harga, selanjutnya para pemilik lahan tersebut dipertemukan dengan developer untuk tanda tangan perjanjian transaksi jual beli tanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali

Namun saat itu, kata Dedy, para pemilik tanah hanya diberikan uang muka sebagai tanda jadi, dan akan dilunasi setelah jatuh tempo.

“Namun hingga jatuh tempo pelunasan bulan Februari 2025, mereka tidak bayar. Dan selalu alasan,” ungkapnya.

Dedi menjelaskan untuk dua orang kliennya mengalami kerugian masing-masing berbeda.

“Kalau pak Kamto kerugiannya Rp 638 juta, sedangkan pak Jarwo Rp 348 juta,” jelas Dedi.

Dikatakan Dedy, yang membuat kliennya kecewa, sertipikat miliknya dipaksa diagunkan oleh mereka di bank dalam keadaan tekanan.

“Jadi setelah sertipikat diagunkan di bank, klien kami tidak dilunasi pembayaran tanahnya,” terangnya.

Baca Juga :  Hendri Kusuma Ukir Prestasi Internasional, Mahasiswa USM Buktikan Daya Saing Global

Terkait proses hukum, Dedy mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jateng. Dan akan mendampingi proses hukum sampai selesai.

“Kami akan mendampingi proses hukum ini sampai selesai,” ujarnya.

Dedy menghimbau untuk masyarakat khususnya di desa-desa lebih berhati-hati lagi apabila melakukan transaksi tanah dengan pihak developer.

“Harus dicari tahu dulu terkait Trak record developer tersebut, disini kami mencari keadilan untuk para korban oknum-oknum developer nakal yang diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa untuk melancarkan aksi-aksi penipuan dan mafia tanah yang menyasar masarakat pedesaan,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel
Data Pribadi Diduga Disebar, Bagas Pamenang Laporkan Kasusnya ke Polda Jateng

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terbaru