Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Blora Jaya di Perlintasan Desa Boloh Grobogan

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor korban nampak remuk, sementara warga berkumpul di lokasi kejadian.

Motor korban nampak remuk, sementara warga berkumpul di lokasi kejadian.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Nahas, seorang ibu rumah tangga bersama anaknya tewas mengenaskan, saat motor yang ditumpanginya tertabrak KA Blora Jaya dan terpental sejauh 13 meter di perlintasan rel kereta Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Senin (26/5/2025) pagi pukul 06.40 WIB.

Mereka adalah Kustina (27) meninggal di lokasi kejadian, sedangkan anaknya, Aisyah (4) sempat dilarikan oleh petugas PMI ke RSUD namun nyawanya tidak tertolong, akibat luka yang cukup parah.

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng

Keduanya tertemper kereta api saat melintasi rel kereta api di perlintasan sebidang KM 13+7 petak jalan, antara Stasiun Jambon dan Stasiun Gambringan.

Indah warga setempat mengatakan, bahwa saat kejadian hujan cukup deras, mungkin korban terburu-buru.

“Saat itu saya juga kaget mendengar warga berteriak, ada motor tertabrak kereta korbannya ibu dan anak, saya langsung ke lokasi. Saat tiba di lokasi warga sudah banyak berkumpul. Semoga husnul khotimah,” ucapnya.

Menurut keterangan Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, saksi mengatakan, palang perlintasan sudah ditutup tetapi pengendara nekat menerobos.

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi PN Purwodadi Tuntut Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal

Dikatakan, bahwa saat sebelum kejadian, masinis KA Blora Jaya telah berulang kali membunyikan klakson, namun pengendara sepeda motor tidak mengindahkan kereta yang sedang melaju dari arah timur ke barat.

Franoto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan. Dan meminta pengendara selalu menengok kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terbaru