Operasi Lilin Candi 2025, Propam Polres Jepara Perketat Disiplin Anggota

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Dalam rangka mendukung kelancaran dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jepara menggelar Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota di Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Strong Point di wilayah hukum Polres Jepara, Senin (22/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025 mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Operasi Lilin Candi 2025 merupakan operasi kemanusiaan dan pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Natal serta aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Motor Terjaring Razia Polres Jepara Saat Operasi Zebra Candi 2025

Ia menjelaskan, kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Jepara siap melaksanakan tugas pengamanan, baik dari segi sikap, kelengkapan administrasi, maupun kesiapan fisik dan mental.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat telah mematuhi aturan yang berlaku serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi, Surat Izin Mengemudi (SIM), kondisi dan kelengkapan kendaraan, serta sikap tampang anggota, termasuk kerapian rambut dan kebersihan seragam.

Baca Juga :  Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Pemeriksaan ini dilakukan guna menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat selama pelaksanaan tugas pengamanan.

Lebih lanjut, Ipda Eko menambahkan bahwa kegiatan Gaktibplin tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Jepara, namun juga menyasar seluruh Polsek jajaran.

Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

“Sipropam sebagai pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan personel akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan disiplin secara rutin,” pungkasnya

Dengan dilaksanakannya Gaktibplin ini, diharapkan seluruh anggota Polres Jepara dapat menjalankan tugas pengamanan Operasi Lilin Candi 2025 secara optimal, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru