Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, bertempat di Balai Warga “Gita Bangkit” Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Barang, Pada Rabu (04/06/2025), mengadakan pertemuan dengan para penggarap tanah Perhutani Percil B1, sertifikat Hak Pakai No. 5 dengan No sertifikat 538-6065, seluas 8,4024 Ha.

Hadir pada pertemuan tersebut adalah Wakil Administratur KPH Semarang beserta unsur manajemen, Asper BKPH Barang dan jajarannya, Kepala Desa Kembangarum beserta perangkatnya dan masyarakat Desa Kembangarum selaku penggarap.

Pertemuan itu digagas dalam rangka memberikan pemberitahuan kepada segenap penggarap bahwa Perhutani akan mengoptimalkan lahan tersebut, yang menurut informasi dari Aris salah satu penggarap sudah digarap sejak tahun 2019 sampai sekarang.

Baca Juga :  Moment Perhutani KPH Semarang Peringati Tahun Baru Islam Sebagai Spirit Kinerja

Julie Irahadi selaku Wakil Administratur menyampaikan bahwa penggarapan tanah Perhutani oleh masyarakat Desa Kembangarum sejumlah 22 orang tidak memberikan kontribusi kepada Perhutani, sementara tiap tahun pajak dari tanah tersebut dibayarkan oleh perusahaan sehingga dari sudut pandang bisnis korporasi sangat merugikan Perhutani.

Berangkat dari keadaan itulah manajemen memberikan instruksi agar tanah-tanah aset perusahaan dikembalikan penguasaannya  ke  Perhutani dan segera dioptimalkan baik oleh Perhutani sendiri ataupun dengan cara menggandeng mitra.

Baca Juga :  Dinilai Sudutkan Agama Islam, Gus Leman Minta Edis TV Hentikan Acaranya

“Kegiatan optimalisasi aset yang akan dilakukan apabila memang membutuhkan pelibatan dan peran serta masyarakat pasti akan memprioritaskan masyarakat setempat untuk ikut bersama pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ngadimin salah satu penggarap dari RW 05, Desa Kembangarum menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka mengakui bahwa tanah yang mereka garap adalah milik Perhutani, permintaan para penggarap apabila tanah tersebut akan digunakan oleh Perhutani sendiri, agar pekerjaan di lapangannya nanti memberdayakan mereka sebagai tenaga kerja, namun bila Perhutani urung atau tidak jadi mengoptimalkan lahan tersebut mereka siap untuk bekerjasama dengan skema sewa.

Baca Juga :  Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

Sementara Sukarlan selaku Kepala Desa Kembangarum menyampaikan bahwa karena Percil B1 kepunyaan Perhutani maka wewenang untuk memanfaatkan atau mengoptimalkan lahan bekas penggarapan menjadi kewenangan Perhutani sendiri, harapannya para penggarap dikasih jeda waktu untuk meninggalkan lahan garapan setelah masa panen yang akan datang.

Acara ditutup dengan pembuatan pernyataan dari para penggarap bahwa mereka akan meninggalkan lahan garapan tersebut dengan tenggat waktu 3 (tiga) bulan yakni pada akhir September 2025.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
PT Praba Mas Hill Dapat Apresiasi, Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru