Optimalisasi Lahan Hutan, Upaya KPH Semarang Lindungi Aset  

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

Perhutani KPH Semarang, saat mengadakan pertemuan dengan para penggarap lahan hutan

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, bertempat di Balai Warga “Gita Bangkit” Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Barang, Pada Rabu (04/06/2025), mengadakan pertemuan dengan para penggarap tanah Perhutani Percil B1, sertifikat Hak Pakai No. 5 dengan No sertifikat 538-6065, seluas 8,4024 Ha.

Hadir pada pertemuan tersebut adalah Wakil Administratur KPH Semarang beserta unsur manajemen, Asper BKPH Barang dan jajarannya, Kepala Desa Kembangarum beserta perangkatnya dan masyarakat Desa Kembangarum selaku penggarap.

Pertemuan itu digagas dalam rangka memberikan pemberitahuan kepada segenap penggarap bahwa Perhutani akan mengoptimalkan lahan tersebut, yang menurut informasi dari Aris salah satu penggarap sudah digarap sejak tahun 2019 sampai sekarang.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Obyek Wisata

Julie Irahadi selaku Wakil Administratur menyampaikan bahwa penggarapan tanah Perhutani oleh masyarakat Desa Kembangarum sejumlah 22 orang tidak memberikan kontribusi kepada Perhutani, sementara tiap tahun pajak dari tanah tersebut dibayarkan oleh perusahaan sehingga dari sudut pandang bisnis korporasi sangat merugikan Perhutani.

Berangkat dari keadaan itulah manajemen memberikan instruksi agar tanah-tanah aset perusahaan dikembalikan penguasaannya  ke  Perhutani dan segera dioptimalkan baik oleh Perhutani sendiri ataupun dengan cara menggandeng mitra.

Baca Juga :  Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

“Kegiatan optimalisasi aset yang akan dilakukan apabila memang membutuhkan pelibatan dan peran serta masyarakat pasti akan memprioritaskan masyarakat setempat untuk ikut bersama pada kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ngadimin salah satu penggarap dari RW 05, Desa Kembangarum menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka mengakui bahwa tanah yang mereka garap adalah milik Perhutani, permintaan para penggarap apabila tanah tersebut akan digunakan oleh Perhutani sendiri, agar pekerjaan di lapangannya nanti memberdayakan mereka sebagai tenaga kerja, namun bila Perhutani urung atau tidak jadi mengoptimalkan lahan tersebut mereka siap untuk bekerjasama dengan skema sewa.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

Sementara Sukarlan selaku Kepala Desa Kembangarum menyampaikan bahwa karena Percil B1 kepunyaan Perhutani maka wewenang untuk memanfaatkan atau mengoptimalkan lahan bekas penggarapan menjadi kewenangan Perhutani sendiri, harapannya para penggarap dikasih jeda waktu untuk meninggalkan lahan garapan setelah masa panen yang akan datang.

Acara ditutup dengan pembuatan pernyataan dari para penggarap bahwa mereka akan meninggalkan lahan garapan tersebut dengan tenggat waktu 3 (tiga) bulan yakni pada akhir September 2025.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan
Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, “Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat”
Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan
Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:46 WIB

Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:45 WIB

Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, “Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat”

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:57 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:06 WIB

Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan

Berita Terbaru