SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan jalanan.
Korban diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada Jumat dini hari, pada 26 Desember 2025, usai mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kelompok balapan liar di Jembatan Layang Ganefo Mranggèn, Kabupaten Demak.
Melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan pada Sabtu (27/12/2025), jajaran Dewan Penasehat PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang mendesak aparat kepolisian agar mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Dewan Penasehat PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menegaskan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendorong agar peristiwa ini diusut secara tuntas dan adil. Kasus ini menjadi keprihatinan bersama, sekaligus peringatan atas maraknya kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis.
Selain menuntut pengusutan kasus, Pagar Nusa juga meminta aparat berwenang meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap aktivitas balapan liar, baik di Kota Semarang maupun di wilayah Jawa Tengah secara umum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataannya, Pagar Nusa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan jalanan serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan publik.
Sebagai organisasi pencak silat yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi setiap persoalan sosial.
Terkait peristiwa tersebut, Pagar Nusa juga mengeluarkan imbauan internal kepada seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, norma sosial, maupun kode etik organisasi.
Para pimpinan di setiap tingkatan diminta aktif mengondisikan anggotanya agar situasi tetap aman dan kondusif.
Penanganan kasus ini disebut telah dan terus dilakukan secara organisasi oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Lukman.
Di akhir pernyataannya, Pagar Nusa turut mendoakan agar almarhum Mohammad Bimo Saputra mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
(Vio Sari)
Editor : Heri







