KEBUMEN || Portaljatengnews.com – Duka mendalam menyelimuti seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen. Seorang anggota Satpol PP inisial MF berkorban nyawa dalam menjalankan tugas kemanusiaan, saat melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kondisi nya membuat warga merasa khawatir, pada Senin (2/2/2026), di Desa Krakal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Korban wafat setelah mengalami luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam pada bagian vital tubuhnya, di tengah proses upaya pengamanan yang dilakukan secara hati-hati. Insiden menyayat hati ini terjadi ketika petugas tengah berusaha melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak ODGJ tersebut.
Peristiwa bermula setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat mengenai perilaku agresif seorang ODGJ. Berdasarkan informasi yang diterima, individu tersebut dalam kondisi mengamuk dan membawa senjata tajam, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, tim petugas Satpol PP segera diterjunkan ke lokasi dengan tujuan melakukan evakuasi secara humanis, untuk membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan jiwa guna mendapatkan penanganan yang tepat. Namun, situasi di lapangan berubah dengan cepat ketika ODGJ tersebut secara tiba-tiba melakukan serangan mendadak.
Korban terkena tusukan pada bagian leher yang mengakibatkan pendarahan berat, hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian.
Rekan kerja korban bersama sejumlah warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama dan langsung mengantarnya ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, luka yang diderita terlalu parah sehingga korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setelah insiden terjadi, aparat gabungan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi korban tambahan. ODGJ tersebut akhirnya berhasil ditempatkan pada tempat yang aman dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan jiwa untuk mendapatkan perawatan komprehensif serta pengawasan yang ketat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari, memastikan seluruh hak almarhum berinisial MF akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, MF merupakan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang bertugas di lingkungan Satpol PP Kabupaten Kebumen.
“Almarhum memang berstatus tenaga non-ASN, tetapi dalam hal perlindungan kerja kami memperlakukan sama. Seluruh tenaga non-ASN di Satpol PP Kabupaten Kebumen telah kami daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ira saat ditemui wartawan, Senin (2/2/2026).
Ira menjelaskan, sejak awal Satpol PP Kabupaten Kebumen telah berkomitmen memberikan jaminan perlindungan kerja bagi seluruh personel, baik ASN maupun non-ASN, mengingat tingginya risiko tugas di lapangan. Oleh karena itu, setelah menerima kabar gugurnya MF, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait santunan dan hak-hak almarhum, saat ini sudah kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan mendampingi keluarga agar seluruh hak dapat diterima secara utuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ira menyampaikan bahwa MF selama ini dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki etos kerja yang baik.
“Beliau sosok yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi kami,” ucap Ira.
Menurut Ira, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN yang memiliki risiko kerja tinggi.
Ia menilai kebijakan Satpol PP Kebumen yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN dalam program tersebut sudah tepat.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan. Ke depan, kami akan terus mendorong penguatan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN di seluruh perangkat daerah,” katanya.
(Angger)
Editor : Heri







