Pangkalan Resmi, Harga Naik? Viosari Kritisi Dampak Kebijakan Baru Terkait LPG 3 Kg

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com –mencermati dengan saksama kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina. Pernyataan Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, terkait kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif untuk memahami dampaknya terhadap masyarakat.

Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg yang lebih terkontrol, mencegah penyimpangan distribusi, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Namun, implementasi kebijakan ini perlu dipantau secara ketat untuk memastikan tidak menimbulkan kesulitan akses bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses ke pangkalan resmi Pertamina. Kenaikan harga akibat kebijakan ini juga perlu diantisipasi dan diatasi.

Baca Juga :  BSI Luncurkan Onboarding TWB 2024, Dukung Pengusaha Muda Semarang Berinovasi dan Naik Kelas

Viosari berkomitmen untuk memberikan liputan yang berimbang dan faktual terkait kebijakan ini. Kami akan terus memantau situasi di lapangan, mewawancarai berbagai pihak terkait, dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kesulitan akses dan potensi kenaikan harga akan menjadi fokus liputan kami.

Kami mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar kebijakan ini dipahami dan dijalankan dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilannya dan mencegah dampak negatif terhadap masyarakat. Evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan juga perlu dilakukan.

Baca Juga :  Mohammad Mahfud, SH, MH Desak Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Tentang Organisasi Advokat

Viosari berharap agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan efektif dan berkeadilan, memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau dan akses yang mudah. Partisipasi aktif semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. ***

Berita Terkait

Prof. Pujiono Soroti RKUHAP Nasional Dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana
Crew 8 Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Yandri Soal LSM dan Wartawan Bodrek, Mendapat kecaman Keras Oleh Vio Sari
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng
BSI Luncurkan Onboarding TWB 2024, Dukung Pengusaha Muda Semarang Berinovasi dan Naik Kelas
Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini
Pertama di Era Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung ST Burhanudin Terima Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:01 WIB

Prof. Pujiono Soroti RKUHAP Nasional Dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:03 WIB

Crew 8 Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 3 Februari 2025 - 21:32 WIB

Pangkalan Resmi, Harga Naik? Viosari Kritisi Dampak Kebijakan Baru Terkait LPG 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 06:37 WIB

Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Yandri Soal LSM dan Wartawan Bodrek, Mendapat kecaman Keras Oleh Vio Sari

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:03 WIB

Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer

Berita Terbaru

Foto kolase: Pengedar sabu saat diamankan Satreskrim Polres Demak. (Dok. Ist)

Demak

Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:52 WIB