SLEMAN || Portaljatengnews.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan keputusan strategis dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, sebagai konsekuensi dari kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya – seorang pria yang ditetapkan tersangka setelah berani mengejar pelaku penjambretan yang merampok tas istrinya.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi melalui profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami prioritaskan objektivitas dalam pemeriksaan mendatang, serta memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan dengan penuh keadilan dan profesionalisme,” ucapnya dalam siaran pers resmi.
Penonaktifan tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Sebelumnya, Inspektorat Polda DIY telah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sejak Senin (26/1), tepat setelah kasus Hogi Minaya meledak di ranah maya dan menjadi sorotan nasional yang mengundang berbagai pertanyaan terkait keadilan.
Peristiwa awal yang menjadi titik balik terjadi pada April 2025 di Jembatan Janti, Yogyakarta. Saat istri Hogi, Arista, sedang mengendarai sepeda motor, dua pelaku tiba-tiba menyeret tasnya dan melarikan diri. Tanpa ragu, Hogi yang berada di dekat lokasi dengan mobilnya langsung mengejar pelaku hingga mereka terdesak dan menabrak dinding, yang mengakibatkan kematian kedua pelaku. Namun, keberaniannya justru berbalik menjadi momok ketika pihak Polres Sleman menetapkannya sebagai tersangka.
Kesan tidak adil semakin menguat setelah Arista membagikan keluhan mendalam di media sosial, mengungkapkan betapa kecewanya melihat suaminya harus menghadapi proses hukum hanya karena berusaha melindungi keluarga. Kasus ini bahkan sampai mencuri perhatian parlemen, DPR RI secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi segera dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan, mengingat jelasnya unsur pembelaan diri dalam peristiwa tersebut.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat selama pemeriksaan internal berlangsung, kepemimpinan Polres Sleman saat ini diemban oleh seorang pelaksana tugas (Plt) yang telah resmi menjalankan tugasnya sejak hari ini. Jumat (30/1/2026). (VS/*)
Editor : Heri







